Melahirkan Normal Lebih Aman: Dokter Spesialis Kandungan Ungkap Risiko Operasi Caesar

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Operasi Caesar. (Shutterstock)

Ilustrasi: Operasi Caesar. (Shutterstock)

1TULAH.COM-Bagi sebagian ibu hamil, operasi Caesar mungkin terlihat seperti pilihan yang lebih mudah dan nyaman dibandingkan dengan persalinan normal. Namun, anggapan tersebut perlu diubah. Faktanya, operasi Caesar memiliki beberapa risiko dan komplikasi yang perlu dipertimbangkan.

Hal ini ditegaskan oleh dr. Fransiscus Octavius Hari Prasetyadi, Sp.OG, Dokter Spesialis Kandungan Sub Spesialis Fetomaternal National Hospital Surabaya, dalam sebuah acara daring yang diadakan pada Selasa (16/7/2024). Beliau menyatakan bahwa selama ibu hamil bisa melahirkan secara normal, maka operasi Caesar tidak perlu dipilih.

Mengapa Melahirkan Normal Lebih Dianjurkan?

Menurut dr. Fransiscus, ada beberapa alasan mengapa melahirkan normal lebih dianjurkan dibandingkan dengan operasi Caesar:

Proses pemulihan lebih cepat: Ibu hamil yang melahirkan normal umumnya pulih lebih cepat dan dapat segera beraktivitas kembali.
Risiko komplikasi lebih rendah: Melahirkan normal memiliki risiko komplikasi yang lebih rendah dibandingkan dengan operasi Caesar, seperti infeksi, perdarahan, dan pembekuan darah.
Memperkuat ikatan ibu dan bayi: Kontak kulit ke kulit antara ibu dan bayi setelah melahirkan normal dapat membantu memperkuat ikatan di antara mereka.
Meningkatkan kesehatan bayi: Melahirkan normal dapat membantu meningkatkan kesehatan bayi, seperti menurunkan risiko obesitas dan alergi.
Operasi Caesar Hanya untuk Kondisi Tertentu

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Meskipun melahirkan normal lebih dianjurkan, operasi Caesar tetap diperlukan dalam beberapa kondisi tertentu, seperti:

  • Keadaan darurat: Jika terdapat kondisi darurat yang membahayakan ibu atau bayi, operasi Caesar mungkin perlu dilakukan segera.
  • Posisi bayi tidak normal: Jika bayi dalam posisi sungsang atau melintang, operasi Caesar mungkin diperlukan untuk memastikan persalinan yang aman.
  • Riwayat operasi Caesar sebelumnya: Jika ibu hamil pernah menjalani operasi Caesar sebelumnya, persalinan normal mungkin tidak direkomendasikan.
  • Kesehatan ibu: Jika ibu hamil memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti diabetes atau preeklampsia, operasi Caesar mungkin diperlukan untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.
Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Pentingnya Konsultasi dengan Dokter

dr. Fransiscus menegaskan bahwa setiap ibu hamil memiliki kondisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk menentukan metode persalinan yang paling tepat. Dokter akan membantu ibu hamil memahami risiko dan manfaat dari setiap pilihan persalinan dan membantu ibu hamil membuat keputusan yang terbaik untuk diri mereka sendiri dan bayi mereka. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru