Mengenal Sudden Cardiac Arrest: Kondisi yang Merenggut Nyawa dr. Helmiyadi Kuswardhana di Usia 41 Tahun

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mengenal Sudden Cardiac Arrest (Freepik)

Ilustrasi mengenal Sudden Cardiac Arrest (Freepik)

1TULAH.COM-Meninggalnya dr. Helmiyadi Kuswardhana di usia 41 tahun akibat henti jantung mendadak atau sudden cardiac arrest, menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya kondisi ini. Kabar duka ini tentu menorehkan kesedihan mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan sejawatnya.

Apa itu Sudden Cardiac Arrest?

Sudden cardiac arrest atau henti jantung mendadak adalah kondisi di mana jantung tiba-tiba berhenti berdetak secara normal, sehingga tidak dapat memompa darah ke seluruh tubuh. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, pernapasan, dan denyut nadi dalam hitungan detik.

Gejala Sudden Cardiac Arrest

Gejala utama sudden cardiac arrest adalah pingsan mendadak atau kehilangan kesadaran.

Selain itu, ada beberapa gejala lain yang dapat menandakan seseorang mengalami sudden cardiac arrest, antara lain:

  • Nyeri dada
  • Sesak napas
  • Pusing
  • Mual
  • Detak jantung tidak teratur
  • Kelemahan mendadak
Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Bahaya Sudden Cardiac Arrest

Sudden cardiac arrest adalah kondisi medis yang sangat serius dan berakibat fatal. Jika tidak segera ditangani, kemungkinan untuk bertahan hidup sangat rendah.

Faktor Risiko Sudden Cardiac Arrest

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami sudden cardiac arrest, antara lain:

  • Penyakit jantung
  • Tekanan darah tinggi
  • Kolesterol tinggi
  • Diabetes
  • Merokok
  • Obesitas
  • Riwayat keluarga sudden cardiac arrest

Cara Mengatasi Sudden Cardiac Arrest

Tindakan cepat dan tepat sangatlah penting untuk menyelamatkan nyawa seseorang yang mengalami sudden cardiac arrest.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memanggil bantuan medis segera.

Jika Anda terlatih dalam CPR (Cardiopulmonary Resuscitation), Anda dapat melakukan CPR pada korban sampai bantuan medis tiba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

Alat bantu seperti defibrillator eksternal otomatis (AED) juga dapat digunakan untuk membantu mengembalikan irama jantung yang normal.

Pencegahan Sudden Cardiac Arrest

Meskipun tidak semua kasus sudden cardiac arrest dapat dicegah, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi risikonya, antara lain:

  • Menjaga kesehatan jantung dengan makan makanan yang sehat, berolahraga secara teratur, dan mengontrol
  • tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.
  • Berhenti merokok.
  • Menjaga berat badan ideal.
  • Mengelola stres dengan baik.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Meninggalnya dr. Helmiyadi Kuswardhana menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dan waspada terhadap berbagai kondisi medis yang berbahaya.

Mari bersama-sama kita jaga kesehatan jantung dan pelajari tentang cara-cara penyelamatan hidup seperti CPR dan AED. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru