Pengelolaan Terminal Cargo, DPRD Kabupaten Barito Timur Setujui Permintaan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur. Foto: 1tulah.com/zakirin

Kantor DPRD Kabupaten Barito Timur. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Paripurna tentang Pendapat, Pertimbangan dan Persetujuan prinsip dan setujui pengelolaan Terminal Cargo.

“DPRD secara kelembagaan telah menerima surat permintaan persetujuan dari pemerintah daerah, berkaitan dengan rencana pemerintah daerah untuk melaksanakan kerjasama dengan badan usaha pelabuhan Indonesia Terminal Cargo,” ucap ketua DPRD Bartim, Nursulistio usai menandatangani persetujuan, Selasa (25/06/2024) .

Menurut Nursulistio, melihat prospek dan juga potensi sumber daya yang ada di Barito Timur, pelabuhan yang sudah tersedia dan hibahnya juga sudah diberikan kepada pemerintah daerah, tentu merupakan sebuah terobosan yang sangat bagus dan sepakat, seperti yang disampaikan anggota dewan bahwa harus ada progres setelah kerjasama dilaksanakan.

“Kami minta ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, untuk dikelola dengan secepat-cepatnya supaya tidak semata-mata sebatas MoU saja, tapi setelah MoU semua tahapan harus segera dilaksanakan, jadi harus ada target waktu,” jelasnya.

Politisi dari Partai berlambang pohon Beringin ini menjelaskan bahwa pendapatan daerah bisa masuk dari sektor pelabuhan dan dengan dikelolanya pelabuhan tersebut akan membawa dampak secara positif, baik tenaga kerja maupun sumber pendapatan dengan  dikelolanya pelabuhan di desa Telang Baru.

Baca Juga :  888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi

“Setelah ditandatangani persetujuan DPRD ini kami akan serahkan kepada pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah akan melaksanakan MoU kerjasama dengan badan usaha pelabuhan tersebut,” ungkapnya.

Nursulistio juga mengungkapkan nantinya akan mengawasi secara berkala, secara rutin, akan kirimkan pihak-pihak yang membidangi untuk mendampingi saat pelaksanaannya MoU, termasuk juga progress  awal.

“Saat presentasi kemaren  tahapannya banyak sekali, mereka akan melakukan peningkatan status pelabuhan terlebih dahulu, dari pelabuhan sungai dan danau menjadi pelabuhan  regional, supaya kapal yang standar itu bisa kapal besar dan bisa lintas propinsi,” terang Nursulistio.

Di tempat sama, Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur, Bertulumeus melalui Sekretaris, Hendroyono menjelaskan bahwa terkait persetujuan prinsip yang sudah diterbitkan oleh DPRD kabupaten Barito Timur atas rencana pemerintah daerah Barito Timur untuk  melakukan kerjasama pengelolaan dan pengusahaan pelabuhan atau dermaga sungai Telang Baru, Dinas Perhubungan  menyampaikan penghargaan yang tinggi-tingginya kepada DPRD atas persetujuan prinsip ini.

Baca Juga :  Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

“Persetujuan prinsip ini akan kami tindaklanjuti untuk melakukan paparan dengan pihak Kejaksaan Negeri Tamiang sekitar tanggal 6, minggu pertama bulan Juli,” ujarnya.

Selanjutnya dari paparan kita di kejaksaan nanti, Lanjut Hendroyono menjelaskan, apakah kejaksaan mengambil sikap untuk pendamping hukum atau pendapat hukum.

“Setelah selesai tahapannya adalah penandatanganan, jadi masih ada satu langkah lagi untuk penandatanganan MoU. Ini kita lakukan supaya  kita tidak salah langkah, apalagi jangka panjang rencana 30 tahun, jadi kita harus betul-betul siap dari sisi aturan,” tuturnya.

Menurutnya pendapat hukum dari pihak-pihak yang memang berkewenangan itu memang mutlak diperlukan. Dan setelah penandatanganan MoU pihaknya akan laporkan ke Ombudsman perwakilan Kalimantan Tengah dan BPK RI.

“Kerena mereka sudah menanyakan bagaimana pelabuhan kita ini tidak dioptimalisasikan. Setelah MoU, aktivitas fisik sudah bisa dimulai, yang non fisik dalam proses perijinan itu maksimal 1 tahun dan paling cepat 6 bulan baru izinnya keluar karena proses di Kementerian itu panjang dan lama,” pungkasnya.(zek)

Berita Terkait

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN
Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026
Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad
ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers
Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express
Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:16 WIB

Prabowo Dukung Perdamaian Thailand dan Kamboja di Forum KTT ASEAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:57 WIB

Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:44 WIB

Spinmama Casino Review: Golpes Rápidos y Juegos de Slots de Alta Intensidad

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:40 WIB

ThePokies Casino: Quick Wins and Fast‑Paced Play for Aussie Gamblers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Pengurus BPC HIPMI Barito Timur Resmi Dikukuhkan, Fokus Dorong Sektor UMKM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:44 WIB

Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:15 WIB

Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln

Berita Terbaru