BI Minta Cek Ini Setiap Transaksi Usai Modus QRIS Palsu Beredar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia. Sumber foto : pmjnews.com

Gedung Bank Indonesia. Sumber foto : pmjnews.com

 

1TULAH.COM – Modus penipuan baru melalui QRIS palsu dalam aplikasi mobile banking merupakan tantangan serius dalam keamanan transaksi digital.

QRIS palsu adalah kode QR yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi untuk mengelabui pembeli atau pengguna aplikasi mobile banking.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa keamanan QRIS seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara Bank Indonesia, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan perusahaan jasa penilai (PJP).

Mereka aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai praktik terbaik untuk mengamankan transaksi QRIS.

Pedagang memiliki tanggung jawab utama dalam mencegah penipuan QRIS palsu. Pertama, mereka harus memastikan QRIS untuk pembayaran selalu berada di bawah pengawasan mereka sendiri.

Baca Juga :  Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Mereka juga perlu mengawasi secara langsung proses transaksi yang menggunakan QRIS, baik melalui pemindaian gambar QRIS maupun mesin EDC (Electronic Data Capture).

Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, termasuk memastikan bahwa mereka menerima notifikasi yang dikirim langsung ke perangkat mereka setelah transaksi selesai.

Hal ini penting untuk menghindari penipuan yang mungkin terjadi dengan menggunakan QRIS palsu.

Pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam transaksi QRIS. Mereka harus memastikan bahwa QRIS yang mereka scan sesuai dengan nama pedagang atau merchant yang sebenarnya.

Baca Juga :  Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan nama yang tertera di QRIS dengan nama toko atau bisnis yang mereka tuju.

Bank Indonesia dan ASPI terus melakukan pengawasan terhadap PJP yang menangani QRIS serta menjaga perlindungan konsumen.

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa keamanan dan integritas transaksi QRIS tetap terjaga, dan semua pihak terlibat mematuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Dengan kerjasama antara regulator, asosiasi, pedagang, dan konsumen, diharapkan penipuan melalui QRIS palsu dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital tetap terjaga.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru