Ketahui Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

 

1TULAH.COM – Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan pada 14 Juni 2024 menandai pembentukan Satuan Tugas tersebut di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Satuan Tugas ini memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan dan mengawasi upaya pemberantasan perjudian daring di Indonesia.

Struktur organisasi dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring termasuk dalam keputusan presiden tersebut, yang mengatur bagaimana komposisi anggota satgas, peran dan tanggung jawab masing-masing anggota, serta prosedur kerja yang harus diikuti dalam pelaksanaan tugasnya.

Baca Juga :  10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Pada umumnya, satgas seperti ini biasanya terdiri dari berbagai elemen dari lembaga pemerintah terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan pemberantasan yang ditetapkan.

Tujuan dari pembentukan Satuan Tugas ini adalah untuk mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat, dengan mengambil pendekatan koordinasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penindakan hukum terhadap pelaku dan jaringan perjudian daring di Indonesia.

Berikut tugas dari Satgas Pemberantasan Judi Online seperti yang tertera pada pasal 4:

Baca Juga :  KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

a. mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien

b. meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring

c. menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Adapun susunan keanggotaan satgas terdiri atas :

Ketua Satgas : Menkopolhukam
Wakil Ketua Satgas : Menko PMK
Ketua Harian Pencegahan : Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua Harian Pencegahan : Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru