Setwan Wujudkan Wartawan yang Profesional 

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Raya

Andri Raya

1ttulah.com, Puruk Cahu -Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan coffe Morning dalam upaya mewujdukan wartawan atau jurnalis yang profesional dan berkompeten sebagai mitra kerja dalam menyebarluasan informasi publik demi tercapainya penbangunan daerah  menuju Murung Raya Emas 2030

Dalam Coffe Morning menghadirkan 4 narasumber yakni ketua PWI Kalteng M Zainal, ketua AMSI Kalteng Hairil Supriadi, ketua AKhirudin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diwakili ketua bidang organisasi dan ketua Pengda IJTI Barito Utara Ngateno.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya Andri Raya saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kita semua (Pemerintah Daerah, Perusahaan Pers dan Wartawan) mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan tentang produk pers (pemberitaan) sehingga kerjasama yang sedang dan akan terjalin dapat semakin baik dan berkualitas.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Minta Sinergi Tangani Karhutla di Konsesi PT Adaro, Walhi Catat Ratusan Hotspot!

“Artinya sesuai dengan Standar Kopetensi Wartawan (SKW) ketentuan Dewan Pers, Peraturan Bupati Murung Raya nomor 14 tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemda Mura dengan Media Massa,” terangnya.

Menurutnya wartawan profesional sangat diharapkan dan peran media sangat penting dalam membantu  menyebarluaskan hasil Infoemasi publik anggota wakil rakyat yang duduk di DPRD Murung Raya.

“Jadi perwujudan wartawan yang profesional dan profosional itu sangat diharapkan agar adanya keseimbangan dengan tuntutan dan aktifitas. Tentunya pula sangat mendukung dengan proses-proses kerjasama dengan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Sekwan.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Ketua PWI Kalteng M Zainal menyampaikan terkait SKW atau standar kompetensi wartawan  sesuai peraturan Dewan Pers Nomor 03 tahun 2023. “Wartawan adalah profesi yang sangat berhubungan dengan kepetingan publik untuk memperoleh Informasi secara cepat, akrab dan lengkap. Profesi wartawan perlu memiliki standar kompetensi yang menjadi alat ukur profesionalitas,” terang M Zainal.

SKW diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat,  menjaga kehormatan profesi wartawan dan mewujudkan dan melindungi kemerdekaan pers.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Hairil Supriadi menyampaikan pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi dan kewajiban dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. (Sur)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru