Setwan Wujudkan Wartawan yang Profesional 

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Raya

Andri Raya

1ttulah.com, Puruk Cahu -Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan coffe Morning dalam upaya mewujdukan wartawan atau jurnalis yang profesional dan berkompeten sebagai mitra kerja dalam menyebarluasan informasi publik demi tercapainya penbangunan daerah  menuju Murung Raya Emas 2030

Dalam Coffe Morning menghadirkan 4 narasumber yakni ketua PWI Kalteng M Zainal, ketua AMSI Kalteng Hairil Supriadi, ketua AKhirudin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diwakili ketua bidang organisasi dan ketua Pengda IJTI Barito Utara Ngateno.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya Andri Raya saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kita semua (Pemerintah Daerah, Perusahaan Pers dan Wartawan) mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan tentang produk pers (pemberitaan) sehingga kerjasama yang sedang dan akan terjalin dapat semakin baik dan berkualitas.

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

“Artinya sesuai dengan Standar Kopetensi Wartawan (SKW) ketentuan Dewan Pers, Peraturan Bupati Murung Raya nomor 14 tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemda Mura dengan Media Massa,” terangnya.

Menurutnya wartawan profesional sangat diharapkan dan peran media sangat penting dalam membantu  menyebarluaskan hasil Infoemasi publik anggota wakil rakyat yang duduk di DPRD Murung Raya.

“Jadi perwujudan wartawan yang profesional dan profosional itu sangat diharapkan agar adanya keseimbangan dengan tuntutan dan aktifitas. Tentunya pula sangat mendukung dengan proses-proses kerjasama dengan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Sekwan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Ketua PWI Kalteng M Zainal menyampaikan terkait SKW atau standar kompetensi wartawan  sesuai peraturan Dewan Pers Nomor 03 tahun 2023. “Wartawan adalah profesi yang sangat berhubungan dengan kepetingan publik untuk memperoleh Informasi secara cepat, akrab dan lengkap. Profesi wartawan perlu memiliki standar kompetensi yang menjadi alat ukur profesionalitas,” terang M Zainal.

SKW diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat,  menjaga kehormatan profesi wartawan dan mewujudkan dan melindungi kemerdekaan pers.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Hairil Supriadi menyampaikan pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi dan kewajiban dan peranannya demi terwujudnya kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. (Sur)

Berita Terkait

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah
EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:52 WIB

EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Dana Operasional Aksi Rp80,9 Juta Dibekukan, Bank Mandiri Diduga Melanggar Prosedur Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Berita Terbaru

iludtrasi

Opini

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Senin, 24 Agu 2026 - 14:28 WIB

Hewan Bekantan (Unsplash/@brewbottle)

Berita

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agu 2026 - 13:13 WIB