Kementerian ESDM Rencanakan Tambah Subsidi BBM Solar di 2025

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi harga BBM jenis pertamax naik dampak dari harga minyak dunia naik.Foto suara.com

ILustrasi harga BBM jenis pertamax naik dampak dari harga minyak dunia naik.Foto suara.com

 

1TULAH.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan tambahan subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis solar.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan tambahan subsidi sebesar Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“Dalam RAPBN TA 2025, kami mengusulkan Subsidi Tetap untuk Minyak Solar sebesar Rp1.000 – Rp3.000 per liter,” ujar Arifin pada Rabu, 5 Juni. Ia menjelaskan bahwa ini diperlukan karena harga keekonomian minyak solar mencapai Rp12.100 per liter, sementara Harga Jual Eceran hanya Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Arifin juga menyebutkan bahwa minyak solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat, laut, kereta api, usaha perikanan, pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga penting untuk menjaga harga jual eceran minyak solar.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, diperlukan peningkatan peran BPH Migas, PT Pertamina, dan Pemda dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi melalui program digitalisasi dan pengawasan di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Arifin menyebutkan bahwa volume solar yang diusulkan untuk tahun 2025 adalah sebesar 18,33 juta KL hingga 19,44 juta KL. Ia juga menekankan bahwa besaran subsidi tetap akan mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya ICP dan nilai tukar Rupiah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Sebelumnya, usulan kenaikan subsidi juga disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan. Riva menyatakan bahwa Pertamina masih harus menanggung nilai kompensasi sebesar Rp5.000 per liter sebelum dibayar oleh pemerintah, yang berdampak pada beban keuangan perusahaan.

“Jadi mohon kiranya bisa mendapatkan dukungan untuk penghitungan ulang, karena angka kompensasinya sendiri sudah mencapai lebih kurang Rp5.000 per liter,” kata Riva.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru