Balas Ukraina yang Perintahkan Tangkap Vladimir Putin, Rusia Jadikan Zelenskyy Buronan

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memberi isyarat saat konferensi pers dengan Presiden Finlandia Alexander Stubb, di Kyiv, Ukraina, Rabu, 3 April 2024. (Foto: AP)

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memberi isyarat saat konferensi pers dengan Presiden Finlandia Alexander Stubb, di Kyiv, Ukraina, Rabu, 3 April 2024. (Foto: AP)

1TULAH.COM-Konflik Rusia dan Ukraina belum ada tanda-tanda mereda. Bahkan, Presiden kedua negara yang sama-sama bekas pecahan Uni Soviet ini, berupaya saling menebar ancaman.

Menyusul adanya Surat dari Mahkamah Internasional yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Ukraina tentang penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, ancaman serupa juga disampaikan Rusia dengan memasukan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Rusia memulai penyelidikan pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian, menurut kantor berita TASS dilansir, Sabtu (4/5/2024).

TASS melaporkan bahwa database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskyy ada dalam daftar orang yang dicari. Namun tidak ada perincian lebih lanjut.

Baca Juga :  Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin bisa ditangkap berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC.

“Kami ingin mengingatkan bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tak berarti, sebuah surat perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional untuk menangkap diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal nyata, dan dapat dijalankan di 123 negara,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Pernyataan tersebut juga menyebut pengumuman Moskow itu merupakan “bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak memiliki cara lain untuk menarik perhatian.”

Baca Juga :  PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.

Pada Februari, polisi Rusia mencantumkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lituania, dan seorang anggota parlemen Latvia ke dalam daftar pencarian karena dianggap telah menghancurkan monumen era Soviet.

Rusia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa Mahkamah Kriminal Internasional yang pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin. (Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru