1TULAH.COM – Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 lalu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku berkomitmen akan setia dengan gerakan perubahan.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin bersama Anies Baswedan setelag menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
“Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan,” ucap Cak Imin dalam siaran video melalui YouTube, Senin (22/4/2024) malam.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menyampaikan cita-citanya bagi Indonesia usai putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.
“Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat,” jelas Cak Imin.
Cak Imin mengaku jika dirinya bersama Anies akan terus berjuang di jalur perubahan.
“Dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama,” katanya.
Setelahnya, Cak Imin menitipkan pesan kepada para pendukung pasangan yang kerap dipanggil AMIN itu. Ia mengatakan perjuangan di Pilpres 2024 sudah usai.
“Kepada seluruh para pendukung yang telah menitipkan aspirasi perubahan kepada kami sebagai capres dan cawapres. Kami harus sampaikan, di sini lah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres kali ini,” tutur Cak Imin.
Gugatan Ditolak
Sebagai informasi, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin, 22 April 2024 siang.
Hakim Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.
“Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com