Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian Republik Indonesia menitipkan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online jaringan internasional kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Para WNA tersebut sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus judi daring di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut saat ini ditempatkan di sejumlah lokasi detensi imigrasi.

Menurutnya, langkah penitipan dilakukan karena para tersangka merupakan warga negara asing yang memerlukan penanganan bersama pihak imigrasi.

Baca Juga :  Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Wira mengungkapkan, para WNA itu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, serta Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terlibat dalam jaringan tersebut. Orang tersebut diketahui merupakan warga Jakarta dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat perjudian online internasional tersebut.

Baca Juga :  Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi...

Ia mengatakan pihak imigrasi saat ini menampung para WNA tersebut sambil menunggu proses hukum lanjutan dari kepolisian.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri mengumumkan telah menangkap total 321 orang terkait kasus perjudian online jaringan internasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan WNA yang berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB