Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian Republik Indonesia menitipkan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online jaringan internasional kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Para WNA tersebut sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus judi daring di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut saat ini ditempatkan di sejumlah lokasi detensi imigrasi.

Menurutnya, langkah penitipan dilakukan karena para tersangka merupakan warga negara asing yang memerlukan penanganan bersama pihak imigrasi.

Baca Juga :  76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Wira mengungkapkan, para WNA itu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, serta Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terlibat dalam jaringan tersebut. Orang tersebut diketahui merupakan warga Jakarta dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat perjudian online internasional tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Ia mengatakan pihak imigrasi saat ini menampung para WNA tersebut sambil menunggu proses hukum lanjutan dari kepolisian.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri mengumumkan telah menangkap total 321 orang terkait kasus perjudian online jaringan internasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan WNA yang berasal dari berbagai negara, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Playing Smart with a $20 Voucher Unlocks New Paths in No Deposit Bonuses
PayID withdrawal streamlines cashouts for online pokies Australia with scatter bonus flair
Scatter symbols add a surprising twist to the casual Aussie pokies session
Live casino tables offer a surprising twist to what Aussie players expect from online gaming
GlitchSpin Casino – Quick Wins on the Go for the Mobile‑Centric Player
Aviator Game invites players into a sleek and simple world of online crash betting
Aviator Game’s clean interface invites a fresh look at casual online betting
Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:03 WIB

Playing Smart with a $20 Voucher Unlocks New Paths in No Deposit Bonuses

Senin, 11 Mei 2026 - 09:18 WIB

PayID withdrawal streamlines cashouts for online pokies Australia with scatter bonus flair

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Scatter symbols add a surprising twist to the casual Aussie pokies session

Senin, 11 Mei 2026 - 08:22 WIB

GlitchSpin Casino – Quick Wins on the Go for the Mobile‑Centric Player

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Aviator Game invites players into a sleek and simple world of online crash betting

Senin, 11 Mei 2026 - 07:33 WIB

Aviator Game’s clean interface invites a fresh look at casual online betting

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:38 WIB

Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Entertainment

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Senin, 11 Mei 2026 - 10:58 WIB