Disperindagsar dan Satpol PP Sisir Kios Eceran, Ingatkan tak Lagi Jual Elpiji Bersubsidi 3 kg

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag dan Satpol PP saat mengunjungi kios-kios eceran melakukan sosialisasi penjualan elpiji bersubsidi 3 kg, Jumat (19/04/2024).Foto.Marwanti

Disperindag dan Satpol PP saat mengunjungi kios-kios eceran melakukan sosialisasi penjualan elpiji bersubsidi 3 kg, Jumat (19/04/2024).Foto.Marwanti

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara terus mencari formula agar elpiji bersubsidi 3 kg mudah di dapat warga. Tentunya dengan harga wajar sesuai Harga Ecedran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

Saat ini Dinas Perdangan dan Perindustrian serta Satpo PP, melakukan kunjungan ke sejumlah kios-kios eceran penjual elpiji bersubsidi 3 kg di Kota Muara Teweh.

Mereka mensosialisasikan aturan, elpiji bersubsidi 3 kg hanya bisa di jual di pangkalan resmi yang sudah ditunjuk pertamina/agen. Sementara untuk kios pengecer di larang menjual elpiji.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

“Kami memberi sosialisasi kepada pemilik kios eceran, sesuai aturan penjualan hanya sampai pangkalan.  Untuk kios-kios tidak diperkenankan. HET sudah diatur pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bariuto Utara,” kata Kabid Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Marwanti kepada media ini, Jumat 19 April 2024.

Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilakukan hingga ke desa dan kecamatan. Agar warung dan kios di larang berjualan elpiji bersubsidi 3 kg. “Awal bulan Mei jika masih ada yang berjualan akan diberi sanksi dan tindakan tegas,” kata Marwanti.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Dia menambahkan, langkah dilakukan guna meminimalisir spekulan nakal atau pihak ketiga mendistribusi atau menjual elpiji bersubsidi 3 kg ke kios-kios eceran, dan menyebabkan harga tak terkendali.

Seperti diketahui, elpiji bersubsidi 3 kg di Barito Utara terus dikeluhkan warga akibat harga jual tinggi. Warga mengeluh sulitnya membeli di pangkalan resmi lantaran sering tutup. Jika pun buka tak berlangsung lama, habis. Sementar di kios eceran banyak namun harganya tembus Rp40.000 sampai Rp50.000 per tabung.(*)

 

 

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Adi

Berita Terkait

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Berita Terbaru