Kembali Kalah di Tingkat Banding, Pemkab Barito Utara Ajukan Kasasi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi : kalah di tingkat banding Pemkab Barito Utara tempuh kasasi ke MA, Kamis (14/03/2024).Foto.freefik

ILustrasi : kalah di tingkat banding Pemkab Barito Utara tempuh kasasi ke MA, Kamis (14/03/2024).Foto.freefik

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemkab Barito Utara mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA), setelah dalam tingkat banding kembali kalah dari penggugat, yakni mantan kades Linon Besi II, Didi Rossel.

Didi Rossel menggugat Bupati Barito Utara karena diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Linon Besi II, 5 Mei 2023. Gugatan itu di kabulkan PTUN Palangka Raya. Namun Pemkab Barito Utara kembali mengajukan banding di PTUN Banjarmasin, dan kalah untuk kedua kali. Lalu diteruskan tempuh upaya hukum kasasi.

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

“Sebagai kuasa hukum kita sudah lapor pimpinan setelah banding kalah. Selanjutnya, kami ajukan kembali kasasi ke MA melalui Kantor PTUN Palangka Raya. Laporannya sudah di layangkan pada tanggal 7 Maret 20924. Upaya hukum kasasi kami dan nomor memori kasasi diterima dan sudah masuk,” kata Kabag Hukum Setda Barito Utara, Marda Faathiah ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis 14 Maret 2024.

Berita terkait : Bupati Barito Utara Kalah Lagi, Banding Terkait Dikembalikannya Jabatan Kades Linon Besi II di Tolak PTUN Banjarmasin

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Disinggung , apakah putusan banding yang kalah diketahui oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis? dia menjelaskan, saat hasil putusan banding keluar. Pihaknya menggelar rapat bersama Pj Bupati. Dan diputuskan mengambil langkah kasasi.

Dia meneruskan, apapun putusan dari Mahkamah Agung (MA) kan itu sudah ranahnya. “Kami hanya menunggu dan kami selaku kuasa hukum menghormati putusan pengadilan apapun itu hasilnya,” kata Marda.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Editor : Adi

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru