Kembali Kalah di Tingkat Banding, Pemkab Barito Utara Ajukan Kasasi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi : kalah di tingkat banding Pemkab Barito Utara tempuh kasasi ke MA, Kamis (14/03/2024).Foto.freefik

ILustrasi : kalah di tingkat banding Pemkab Barito Utara tempuh kasasi ke MA, Kamis (14/03/2024).Foto.freefik

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemkab Barito Utara mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA), setelah dalam tingkat banding kembali kalah dari penggugat, yakni mantan kades Linon Besi II, Didi Rossel.

Didi Rossel menggugat Bupati Barito Utara karena diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Linon Besi II, 5 Mei 2023. Gugatan itu di kabulkan PTUN Palangka Raya. Namun Pemkab Barito Utara kembali mengajukan banding di PTUN Banjarmasin, dan kalah untuk kedua kali. Lalu diteruskan tempuh upaya hukum kasasi.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Berangkatkan Kafilah MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi, Target Juara Umum

“Sebagai kuasa hukum kita sudah lapor pimpinan setelah banding kalah. Selanjutnya, kami ajukan kembali kasasi ke MA melalui Kantor PTUN Palangka Raya. Laporannya sudah di layangkan pada tanggal 7 Maret 20924. Upaya hukum kasasi kami dan nomor memori kasasi diterima dan sudah masuk,” kata Kabag Hukum Setda Barito Utara, Marda Faathiah ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis 14 Maret 2024.

Berita terkaitBupati Barito Utara Kalah Lagi, Banding Terkait Dikembalikannya Jabatan Kades Linon Besi II di Tolak PTUN Banjarmasin

Baca Juga :  Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Disinggung , apakah putusan banding yang kalah diketahui oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis? dia menjelaskan, saat hasil putusan banding keluar. Pihaknya menggelar rapat bersama Pj Bupati. Dan diputuskan mengambil langkah kasasi.

Dia meneruskan, apapun putusan dari Mahkamah Agung (MA) kan itu sudah ranahnya. “Kami hanya menunggu dan kami selaku kuasa hukum menghormati putusan pengadilan apapun itu hasilnya,” kata Marda.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Editor : Adi

Berita Terkait

Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur
Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh
Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo
Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting
Pemkab Barito Utara Berangkatkan Kafilah MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi, Target Juara Umum
Launching Car Free Day di Barito Utara, Warga Diajak Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM
Wakil Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan PENAS XVII Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:47 WIB

Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Barito Utara Berangkatkan Kafilah MTQ Korpri VIII Tingkat Provinsi, Target Juara Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:40 WIB

Launching Car Free Day di Barito Utara, Warga Diajak Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan PENAS XVII Tahun 2026

Berita Terbaru