Pilot Batik Air A320 Rute Kendari-Jakarta Tidur Selama 28 Menit Saat Penerbangan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat Batik Air (sumber: suara.com)

Pesawat Batik Air (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Penyelidik Indonesia sudah menyerukan “panduan dan prosedur terperinci” untuk mengidentifikasi kelelahan awak pesawat, menyusul insiden yang melibatkan dua pilot Batik Air Indonesia yang tidur secara bersamaan ketika mengoperasikan layanan ke Jakarta.

Insiden ini terjadi pada tanggal 25 Januari yang diklasifikasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai masalah “serius” menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi yang terjadi ketika kedua pilot tertidur sekitar 28 menit.

Kedua awak tersebut merupakan seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang first officer berusia 28 tahun, mengoperasikan penerbangan ID6723 dari Kendari, Sulawesi ke ibu kota Indonesia. Penerbangan ini mempunyai waktu penerbangan 2 jam 35 menit, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

Ketika pesawat mencapai ketinggian jelajah sekitar pukul 08:37 waktu setempat, kedua awak pesawat melepas headset mereka, dan pilot bertanya kepada petugas pertama apakah ia boleh tertidur. Petugas pertama menjawab setuju.

Perwira pertama mengambil alih sebagai pilot terbang selama 40 menit berikutnya sebelum rekannya bangun dan menanyakan apakah ia ingin beristirahat. Petugas pertama menolak dan melanjutkan tugasnya. Tidak jelas apakah dan kapan pilot muda itu memasang kembali headsetnya.

Sekitar pukul 08.43 WIB, first officer yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta dan diinstruksikan menuju waypoint KURUS yang terletak di timur laut bandara ibu kota.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Ketika itu, A320 tengah terbang dengan arah 250° dan berada di sebelah timur titik jalan.

Sekitar 1 menit setelah kontak dengan Jakarta, petugas pertama “tidak sengaja” tertidur. Pusat kendali wilayah Jakarta menanyakan kepada kru berapa lama A320 perlu terbang pada jalurnya saat ini, tetapi tidak ada tanggapan.

Beberapa upaya terus dilakukan untuk menghubungi pesawat, termasuk meminta pilot lain untuk memanggil awak pesawat.

Sekitar 28 menit usai petugas pertama tertidur, kapten terbangun dan menyadari bahwa pesawat “tidak berada di jalur yang benar”, kata KNKT. Ia membangunkan rekannya dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta, mengatakan bahwa mereka “mengalami masalah komunikasi radio”, yang menjelaskan kurangnya respons mereka.

Pesawat mendarat dengan selamat di Jakarta, tak ada kerusakan pada pesawat atau cedera pada penumpangnya. Penyelidik tidak menemukan masalah dengan sistem komunikasi pesawat.

”Sebelum penerbangan tidak ada catatan atau laporan kerusakan sistem pesawat. Setelah [insiden] tersebut, sistem komunikasi radio pesawat ditemukan dalam kondisi normal,” katanya.

Menurut KNKT, awak pesawat yang sama sudah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama. Penerbangan itu dijadwalkan berangkat pada pukul 02:55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01:25.

Baca Juga :  Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

KNKT menemukan jika pilot yang lebih muda telah memberi tahu rekannya bahwa dia “tidak mendapatkan istirahat yang cukup” pada malam sebelumnya. Panitia mencatat, petugas pertama merupakan orang tua baru, dengan sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Walaupun pada malam sebelum ia dijadwalkan terbang ke Kendari, ia berusaha untuk tidur lebih awal, tetapi ia “harus bangun beberapa kali untuk membantu istrinya merawat bayinya”, dan merasa “kualitas tidurnya menurun” sebagai akibatnya. . Ia diperbolehkan istirahat dalam penerbangan menuju Kendari, sementara kapten mengambil alih tugas terbang pilot.

Dalam temuan awalnya, panitia mencatat jima panduan pengoperasian Batik Air Indonesia mencakup kesehatan pilot dan kebugaran medis, termasuk “daftar periksa pribadi” untuk mengidentifikasi “faktor-faktor yang dapat mengganggu kinerja manusia”.

Tetapi, KNKT mengatakan “penyelidikan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci apa pun bagi pilot ketika menggunakan… daftar periksa pribadi, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori gangguan.”

Panduan ini juga mencakup garis singkat tentang pemeriksaan keamanan kokpit: “Kokpit harus diperiksa setiap 30 menit” tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

KNKT mendesak Batik Air Indonesia “untuk mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar”.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Berita Terbaru