Dalih Suka sama Suka, Paman di Barito Utara Tega Cabuli Ponakan Hingga Hamil

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman pelaku pencabulan terhadap ponakan saat hendak di bawa ke Muara Teweh dari Polsek Murung, Selasa (5/4/2024). (Foto ,:1tulah.com)

Paman pelaku pencabulan terhadap ponakan saat hendak di bawa ke Muara Teweh dari Polsek Murung, Selasa (5/4/2024). (Foto ,:1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabuapen Barito Utara, Kalteng. Seorang paman berinisial H (31) tega mencabuli ponakan sendiri hingga hamil.

Dalih pelaku melakukan perbuatan dasarnya suka sama suka.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporkan orang tua korban ke Polres Barito Utara, karena dugaan pencabulan terhadap korban berusia 16 tahun di Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan kejadian.

Tersangka ditangkap di Puruk Cahu berkat bantuan Resmob Polres Murung Raya dan Polsek Murung pada Selasa (5/3/2024).

“Tersangka berhasil diamankan kemarin dan langsung dibawa ke Muara Teweh. Pelaku tengah menjalani  pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” kata Wahyu, Rabu (6/3/2024)

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Peristiwa ini bermula, jelas Wahyu, pada awal Desenber 2023, ketika ibu korban terbangun dari tidur, karena hendak ke wc.

Dia pun membangunkan putrinya untuk bersama-sama ke wc. Alangkah terkejut sang ibu, karena saat baju korban tersingkap, perutnya terlihat membesar.

Malam itu juga korban ditanyai oleh ayah dan ibunya. Terungkaplah pengakuan polos dari korban bahwa itu akibat perbuatan amang (paman). “Korban mengaku dihamili pamannya,” ujar Wahyu.

Terduga tak lain H, karena dia tinggal di rumah korban selama tiga bulan lantaran ikut kerja bangunan bersama ayah korban.

Pelaku sendiri adalah saudara tiri dari ibu korban. Ayah korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Barito Utara pada 9 Desember 2024. Polisi pun mencari H yang sudah kabur.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, meminta visum, dan memeriksakan korban ke dokter kandungan. Ternyata benar, korban hamil dengan usia kehamilan 26-27 minggu atau sekitar tujuh bulan,” beber Wahyu lagi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban. Baik itu di rumah korban maupun di sebuah rumah kosong.

Saat dikonfirmasi, pelaku H mengaku melakukan hubungan intim dengan keponakan sendiri karena suka sama suka. “Kami, suka sama suka dan sering jalan bersama, ” kata pelaku kepada media ini.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengauli anak masih di bawah umur.(*)

Penulis : Fadang Irawan

Editor : Deni Hariadi

Berita Terkait

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru