Berkoordinasi dengan ATR/BPN, Kemenag Barsel Targetkan Tanah Wakaf Dapat Sertifikat

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Arbaja, Kepala Kemenag Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (5/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Arbaja, Kepala Kemenag Kabupaten Barsel saat diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (5/2/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Dalam rangka menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pusat, pada tahun 2024 ini, Kemenag Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menargetkan tanah wakaf di daerah setempat akan segera mendapatkan sertifikat.

“Sebab, pada tahun 2023 lalu, kita sudah mengajukan 9 permohonan pembuatan sertifikasi tanah wakaf,” ucap H. Arbaja Kepala Kemenag Barsel kepada wartawan saat diwawancarai di Kantornya, Senin (5/2/2024).

Ia menerangkan, dari 9 permohonan itu, di tahun 2023 baru 1 bidang tanah wakaf yang sudah mendapatkan sertifikat, kemudian di tahun 2024 pada bulan Januari kemaren terbit lagi 1 sertifikat tanah wakaf, dan sisanya 7 bidang tanah masih dalam proses di kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel.

Dari informasi, lanjutnya, Kantor ATR/BPN Barsel ada 2 permohonan yang tidak bisa dilanjutkan ketahap berikutnya, karena ahliwaris dari siwakif hingga sekarang belum ditemukan.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

“Jadi di tahun ini sisa 5 permohonan yang masih proses, dimana kita menargetkan minimal 25 persen dari tanah wakaf yang ada di daerah ini akan mendapatkan sertifikat,” terangnya.

Ia menuturkan, percepatan sertifikasi itu merupakan program nasional yang telah diluncurkan oleh Kemenag pusat sejak tahun 2021 lalu, yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan tujuan mewujudkan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan hadirnya program ini maka pengelolaan perwakafan menjadi sangat tepat dalam mendukung pembangunan nasional, dimana program ini merupakan langkah nyata guna menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf,” tutur pria yang akrab disapa pak Arbaja itu.

Ia mengatakan, dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kemenag adalah pihak yang pertama kali menerbitkan legalitas tanah wakaf, dimana Kepala KUA adalah Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang akan menjadi pintu masuk sebelum tanah wakaf itu disertifikasi oleh ATR/BPN.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Ia menambahkan dasar hukum yang digunakan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut adalah Instruksi Menteri ATR nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia, dan Surat Edaran nomor 1/SE/III/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia.

“Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf yang ada di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dapat terjaga legalitasnya dan memudahkan kita dalam mengelolanya,” kata H. Arbaja. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi
Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat membagikan air bersih gratis baru-baru ini. Fraksi Keadilan Pembangunan Nasional Demokrat (KPDN) DPRD Seruyan menyoroti pelayanan air bersih yang dikelola PDAM, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat seperti saat ini.

Seruyan

Kualitas Air Belum Normal, PDAM Diminta Beri Kompensasi

Senin, 28 Sep 2026 - 15:40 WIB