Selebaran Tentang Penistaan Agama Disebar, Warga Tebet Diminta Waspada

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebaran sesat mengandung dugaan penistaan agama disebar orang tak dikenal di Tebet. (sumber: suara.com)

Selebaran sesat mengandung dugaan penistaan agama disebar orang tak dikenal di Tebet. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Selembaran sesat yang berisi tentang dugaan penistaan agama Islam ditemukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Temuan itu viral usai diunggah oleh media sosial @kabar_tebet dengan judul yang mereka muat ‘3 fakta dan bukti logis: Allah SWT Bukan Tuhan’.

Dari akun tersebut, muncul pengakuan Ahmad Ardhiansyah, seorang karyawan Pecel Lele Lela, yang mengaku mendapat selebaran sesat tersebut di tempat ia bekerja di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

“Temannya diberi selebaran kertas fotocopy dengan cara dilempar,” kata akun tersebut, dikutip Kamis (18/1/2024).

Usai dibaca seksama, selebaran tersebut ternyata berisi tentang penistaan agama. Salah satu kesesatan yang dikatakan dalam selebaran tersebut yakni menduakan keesaan tuhan yang maha kuasa.

“Setelah di baca selebaran tersebut berisikan narasi sesat menyesatkan,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan, ketika itu rekan Ahmad tidak melihat wajah orang yang memberikan selebaran tersebut sebab ia memberikannya dengan cara dilempar. Saat dilihat di kamera pengawas (CCTV), ternyata kamera pengawas (CCTV) di tempat Ahmad bekerja dalam keadaan rusak sehingga tidak terdapat rekaman yang merekam peristiwa itu.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

“Sayangnya, camera CCTV Pecel Lele Lela dalam keadaan rusak sehingga tidak ada rekaman visual yang bisa dilihat,” ungkapnya.

Ahmad pun meminta agar warga Tebet dan sekitarnya untuk tetap waspada dengan selebaran propaganda sesat tersebut.

“Warga Tebet agar waspada,” tandasnya

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB