Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Mudahkan Layanan Pelaku UMKM

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwo Mintarjo

Sarwo Mintarjo

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah dengan berbagai konsep strategi regulasi menilai betapa pentingnya kemudahan perizinan berusaha pada sektor ekonomi kerakyatan khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini dengan semakin kolaboratifnya sinergitas berbagai OPD di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memajukan UMKM tergambarkan di dalam peran masing-masing.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Sarwo Mintarjo mengatakan, bahwa DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan system Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

”Tentunya akses layanan ini memberikan kemudahan bagi semua pelaku usaha yang memahami penggunaan teknologi aplikasi dimaksud. Akan tetapi kondisi Kalteng yang begitu luas dan tidak semua Desa/Kelurahan/Kecamatan terjangkau akses telekomunikasi-tower Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, hal ini juga jadi penghambat dalam hal urusan Perizinan Berusaha bagi UMKM,” terang Sarwo pada Jumat (5/1/2024)

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Kendatipun dengan kondisi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha /UMKM, kata dia, dapat dimaklumi bahwa ada banyak keterbatasan pengetahuan masyarakat untuk memahami proses legalitas perizinan berusaha ( masih rendah ),juga hambatan luasnya wilayah tiap kabupaten di Kalteng,

“Karenanya, dinilai perlu suatu upaya untuk Peningkatan Pelayanan Mudah dan Cepat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di Kabupaten Murung Raya,” tutupnya. (Sur)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru