Kades Harus Amanah dan Menjaga Kepercayaan

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lynda Kristiane Perdie

Lynda Kristiane Perdie

1tulah.com, Puruk Cahu – Sebagai pengguna anggaran, kepala desa (Kades) diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa. Sebab itu Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan dan menjaga kepercayaan.

Kepala DPMD Murung Raya (Mura) Lynda Kristiane Perdie mengharapkan, para Kades berbuat baik dalam pembangunan desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ditegaskan Lynda, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

“Kades harus amanah dalam menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” kata Lynda, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya juga, dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa Pemdes akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD)  dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Baca Juga :  DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Selain itu, kata dia, Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

“Sebagai, bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya, Kades juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya,” tutupnya. (Sur)

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB