KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Sumber foto : suara.com

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Rumah Muhaimin Syarif merupakan salah satu dari sejumlah tempat yang digeledah KPK selama dua hari belakangan.

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut pada 4-5 Januari 2024.

Pada 5 Januari, tim lembaga antirasuah menggeledah rumah milik terduga penyuap Abdul Gani, Stevi Thomas (ST) di kawasan Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam tindakan upaya paksa tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti.

Baca Juga :  Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

“Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedanga, Tangerang (rumah Muhaimin),” kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Selain rumah Muhaimin, penyidik pada hari ini juga menggeledah rumah Stevi Thomas (ST), salah satu tersangka di Jakarta dan salah satu kantor swasta.

Di lokasi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga barang bukti.

“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memanggil Muhaimin dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari.

Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi.

Baca Juga :  Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal

Ghani ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.

Proyek pembangunan infrastruktur itu memiliki pagu anggaran Rp500 miliar.

Ghani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru