1TULAH.COM – Rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Rumah Muhaimin Syarif merupakan salah satu dari sejumlah tempat yang digeledah KPK selama dua hari belakangan.
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut pada 4-5 Januari 2024.
Pada 5 Januari, tim lembaga antirasuah menggeledah rumah milik terduga penyuap Abdul Gani, Stevi Thomas (ST) di kawasan Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam tindakan upaya paksa tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti.
“Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedanga, Tangerang (rumah Muhaimin),” kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Selain rumah Muhaimin, penyidik pada hari ini juga menggeledah rumah Stevi Thomas (ST), salah satu tersangka di Jakarta dan salah satu kantor swasta.
Di lokasi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga barang bukti.
“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memanggil Muhaimin dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari.
Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi.
Ghani ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Proyek pembangunan infrastruktur itu memiliki pagu anggaran Rp500 miliar.
Ghani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com