Duel Maut di Penghujung Tahun 2023, Pemuda Warga Buntok Tewas Tertembus Tombak

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Akibat menantang orang berkelahi, seorang pemuda berinisial SR warga jalan Merdeka Raya, RT. 04, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tewas ditusuk lawannya pakai tombak, pada Sabtu (30/12/2023) sekirar pukul 21.00 WIB.
Saat dikonfirmasidi Mapolres Lama, jalan Tugu, Minggu (31/12/2023), AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres, Kompol Johari Fitri Casdy 
membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di pasar Sayur dan Ikan (Saik) Buntok, jalan Merdeka Raya itu.

1tulah.com, BUNTOK-Akibat menantang orang berkelahi, seorang pemuda berinisial SR warga jalan Merdeka Raya, RT. 04, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tewas ditusuk lawannya pakai tombak, pada Sabtu (30/12/2023) sekirar pukul 21.00 WIB. Saat dikonfirmasidi Mapolres Lama, jalan Tugu, Minggu (31/12/2023), AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres, Kompol Johari Fitri Casdy membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di pasar Sayur dan Ikan (Saik) Buntok, jalan Merdeka Raya itu. "Alhamdulillah kita telah mengungkap kasus tindak pidana perkelahian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HG (31) warga desa Marawan, kurang dari 1x24 jam," ujar Kapolres kepada wartawan saat memimpin press realese akhir tahun. Kapolres menerangkan, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut, kemudian koban langsung memukuli pelaku dengan tangan kosong sambil menantang pelaku berkelahi, setelah itu pelaku pulang ketempat tinggalnya. Tidak terima, lanjutnya, dipukuli dan ditantang berduel, pelaku kembali dan langsung mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis tombak dan berteriak memanggil nama korban, mendengar pelaku berteriak, korban langsung keluar yang juga membawa sebilah senjata tajam jenis parang, dan langsung menyerang pelaku, namun pelaku berhasil merebut parang tersebut dan balik menyerang koban. "Kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung menyerang dengan tombak miliknya kedada sebelah kiri korban, hingga korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian," terang Kapolres. Ia menuturkan, berdasarkan keterangan dari istri koban, tim Polres Barsel langsung melakukan peyelidikan serta penyidikan, sehingga tim Satreskrim bersama Polsek Dusun selatan telah mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. "Dimalam kejadian itu juga tim gabungan kita telah berhasil meringkus tersangka disuatu tempat yang diduga tempat tinggalnya, karena berusaha kabur pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim kita," tutur AKBP Asep. Ia mengatakan, untuk motif atau modusnya masih dalam proses pengembangan, tapi sebelum kejadian itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia sempat mengunsumsi minuman berahkohol. Kapolres menambahkan, untuk proses lebih lanjut tim Polres Barsel sedang melengkapi berkas perkara, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, hasil visum dan hal-hal lainnya. "Atas tindakanya yang menganiaya orang sampai menghilangkan nyawa seseorang, pelaku disanggakan pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata AKBP Asep Bangbang Saputra. (Alifansyah)

1tulah.com, BUNTOK-Akibat menantang orang berkelahi, seorang pemuda berinisial SR warga jalan Merdeka Raya, RT. 04, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tewas ditusuk lawannya pakai tombak, pada Sabtu (30/12/2023) sekirar pukul 21.00 WIB.

Saat dikonfirmasidi Mapolres Lama, jalan Tugu, Minggu (31/12/2023), AKBP Asep Bangbang Saputra didampingi Wakapolres, Kompol Johari Fitri Casdy

membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di pasar Sayur dan Ikan (Saik) Buntok, jalan Merdeka Raya itu.

“Alhamdulillah kita telah mengungkap kasus tindak pidana perkelahian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HG (31) warga desa Marawan, kurang dari 1×24 jam,” ujar Kapolres kepada wartawan saat memimpin press realese akhir tahun.

Kapolres menerangkan, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut, kemudian koban langsung memukuli pelaku dengan tangan kosong sambil menantang pelaku berkelahi, setelah itu pelaku pulang ketempat tinggalnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Tidak terima, lanjutnya, dipukuli dan ditantang berduel, pelaku kembali dan langsung mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis tombak dan berteriak memanggil nama korban, mendengar pelaku berteriak, korban langsung keluar yang juga membawa sebilah senjata tajam jenis parang, dan langsung menyerang pelaku, namun pelaku berhasil merebut parang tersebut dan balik menyerang koban.

“Kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung menyerang dengan tombak miliknya kedada sebelah kiri korban, hingga korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Kapolres.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan dari istri koban, tim Polres Barsel langsung melakukan peyelidikan serta penyidikan, sehingga tim Satreskrim bersama Polsek Dusun selatan telah mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Baca Juga :  Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

“Dimalam kejadian itu juga tim gabungan kita telah berhasil meringkus tersangka disuatu tempat yang diduga tempat tinggalnya, karena berusaha kabur pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim kita,” tutur AKBP Asep.

Ia mengatakan, untuk motif atau modusnya masih dalam proses pengembangan, tapi sebelum kejadian itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia sempat mengunsumsi minuman berahkohol.

Kapolres menambahkan, untuk proses lebih lanjut tim Polres Barsel sedang melengkapi berkas perkara, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, hasil visum dan hal-hal lainnya.

“Atas tindakanya yang menganiaya orang sampai menghilangkan nyawa seseorang, pelaku disanggakan pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Asep Bangbang Saputra. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Roby Casino: Quick‑Hit Slots and High‑Intensity Play for the Modern Gamer
Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
Leon bet Casino – Your Gateway to Quick‑Fire Gaming Thrills
Bet On Red: Rask gevinst og høy‑intensitetsspill på farten
Frumzi Casino: Quick Play for Thrilling Wins
Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go
Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce
Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:13 WIB

Roby Casino: Quick‑Hit Slots and High‑Intensity Play for the Modern Gamer

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Leon bet Casino – Your Gateway to Quick‑Fire Gaming Thrills

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Bet On Red: Rask gevinst og høy‑intensitetsspill på farten

Kamis, 30 April 2026 - 18:45 WIB

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler

Berita Terbaru