Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji, Alasannya Ini

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Charismiadji (sumber: suara.com)

Indra Charismiadji (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tangguhkan penahanan terhadap Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, tersangka kasus dugaan penggelapan pajak serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfuddin Cakra, selaku Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengatakan, penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji berdasarkan ata persetujuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Surat Permohonan Penangguhan Penahanan dari EPL&Partners Law Office.

“Penangguhan tersebut didasarkan pada Surat Permohonan Penangguhan EPL&Partner Law Office Nomor: 060/EPLP/PPP/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023,” ujar Cakra melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Mahfuddin Cakra menuturkan, persetujuan penangguhan penahanan Indra dilakukan mulai Jumat (29/12/2023).

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

“Bahwa terhadap Surat Permohonan Penangguhan tersebut, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengeluarkan Surat Penangguhan Penahanan (T-8) Nomor PRINT 28/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 29 Desember 2023,” kata Cakra sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun begitu, Indra Charismiadji tetap diwajibkan lapor kepada JPU ihwal masa penangguhannya tersebut. Jika ia melanggar, maka masa penangguhan itu akan dicabut sewaktu-waktu.

“Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya,” katanya.

Cakra mengatakan, jika dikemudian hari Indra Charismiadji melanggar syarat-syarat itu, maka penangguhan dapat dicabut.

Jubir AMIN ini ditangkap aparat Kejari Jakarta Timur sebab diduga melakukan tindak pidana pajak dan TPPU.

Baca Juga :  Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Ia diduga dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, terhitung dalam kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Indra Charismiadji sebagai pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama dengan Ike Andriani sebgai pengelola perusahaan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2019 telah melakukan penggelan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau tidak menyetorkan PPn yang telah dipungut untuk kas negara.

“Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dengan nominal Rp1.103.028.418,” kata Cakra.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Pilih Batalkan Pekerjaan Demi Keselamatan. Instagram @
haykalkamil

Entertainment

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB

Plt Sekda Seruyan, dr. Bacrun Abbas, bersama OPD terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Senin (7/9).

Seruyan

Indeks Perkembangan Harga di Seruyan Berstatus Naik

Senin, 7 Sep 2026 - 15:58 WIB