Resmi Rudi Roy Jabat Pj Sekda

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon saat melantik Rudi Roy sebagai Pj Sekda Mura, Rabu (6/12). (Foto : 1tulah.com)

Pj Bupati Mura Hermon saat melantik Rudi Roy sebagai Pj Sekda Mura, Rabu (6/12). (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Rudi Roy resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) dan dilantik oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon di aula Cahai Ondhui Tingang pada Rabu (6/12/2023)

Ia menggantikan kedudukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Murung Raya sebelumnya yaitu Serampang.

Dalam sambutannya Pj Sekda Mura Hermon menyebutkan sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah maka pemerintah Kabupaten kabupaten Raya menyampaikan surat permohonan dan seterusnya di tindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian oleh disampaikan Pemprov bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah belum dapat menyetujui usulan yang pertama yang di lakukan.d

Kemudian disampaikan kembali agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengusulkan kembali calon pejabat Sekretaris Daerah dengan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan

Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

“Maka dari itu kembali Kami mengusulkan dengan surat usulan nomor 870/213/BKPSDM tanggal 11 Oktober tahun 2023 tentang mohon persetujuan baru pejabat Sekretaris Daerah,” kata Hermon.

Kemudian sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah bahwa pemerintah provinsi berkenan kiranya melakukan persetujuan atau penolakan terkait dengan usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten

Terkait dengan pasal 8 ayat 6 menyatakan bahwa Bupati Walikota menetapkan pejabat sekretaris daerah dengan paling lambat 5 hari kerja sejak diterimanya surat persetujuan Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat atau paling lambat 5 hari kerja setelah Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat yang hak memberi persetujuan.

Akibat belum adanya hal dimaksud maka Hermon menyebutkan Pemerintah dari tingkat Kabupaten, Pemerintah Kota/Walikota seperti Barito utara maupun Murung Raya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

“Kami mengusulkan untuk usulan yang kedua Sebagaimana surat kami yaitu nomor 800/16/2.1 maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik Rudi Roy sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kabupatennya Murung Raya berdasarkan surat keputusan Bupati Murung Raya nomor 872/261/ BKPSDM tanggal 6 Desember tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya” sebutnya.

Hermon menyatakan bahwa menyadari sebagai konsekuensi dari hal yang dilaksanakan pastilah ada penerimaan, ketidakpuasaan bahkan mungkin penolakan dan tentu ini semua adalah sebuah kepentingan berkelanjutan yang diharapkan bagi Kabupaten Murung Raya

“Tidak ada sedikitpun keinginan untuk memenuhi keinginan ataupun kepentingan yang pihak tertentu, semata-mata sebagai pemenuhan aturan dan ketentuan undang-undang dasar negara,” terang Hermon. (Sur)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru