Resmi Rudi Roy Jabat Pj Sekda

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon saat melantik Rudi Roy sebagai Pj Sekda Mura, Rabu (6/12). (Foto : 1tulah.com)

Pj Bupati Mura Hermon saat melantik Rudi Roy sebagai Pj Sekda Mura, Rabu (6/12). (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Rudi Roy resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) dan dilantik oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon di aula Cahai Ondhui Tingang pada Rabu (6/12/2023)

Ia menggantikan kedudukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Murung Raya sebelumnya yaitu Serampang.

Dalam sambutannya Pj Sekda Mura Hermon menyebutkan sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah maka pemerintah Kabupaten kabupaten Raya menyampaikan surat permohonan dan seterusnya di tindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian oleh disampaikan Pemprov bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah belum dapat menyetujui usulan yang pertama yang di lakukan.d

Kemudian disampaikan kembali agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengusulkan kembali calon pejabat Sekretaris Daerah dengan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

“Maka dari itu kembali Kami mengusulkan dengan surat usulan nomor 870/213/BKPSDM tanggal 11 Oktober tahun 2023 tentang mohon persetujuan baru pejabat Sekretaris Daerah,” kata Hermon.

Kemudian sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah bahwa pemerintah provinsi berkenan kiranya melakukan persetujuan atau penolakan terkait dengan usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten

Terkait dengan pasal 8 ayat 6 menyatakan bahwa Bupati Walikota menetapkan pejabat sekretaris daerah dengan paling lambat 5 hari kerja sejak diterimanya surat persetujuan Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat atau paling lambat 5 hari kerja setelah Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat yang hak memberi persetujuan.

Akibat belum adanya hal dimaksud maka Hermon menyebutkan Pemerintah dari tingkat Kabupaten, Pemerintah Kota/Walikota seperti Barito utara maupun Murung Raya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

“Kami mengusulkan untuk usulan yang kedua Sebagaimana surat kami yaitu nomor 800/16/2.1 maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik Rudi Roy sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kabupatennya Murung Raya berdasarkan surat keputusan Bupati Murung Raya nomor 872/261/ BKPSDM tanggal 6 Desember tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya” sebutnya.

Hermon menyatakan bahwa menyadari sebagai konsekuensi dari hal yang dilaksanakan pastilah ada penerimaan, ketidakpuasaan bahkan mungkin penolakan dan tentu ini semua adalah sebuah kepentingan berkelanjutan yang diharapkan bagi Kabupaten Murung Raya

“Tidak ada sedikitpun keinginan untuk memenuhi keinginan ataupun kepentingan yang pihak tertentu, semata-mata sebagai pemenuhan aturan dan ketentuan undang-undang dasar negara,” terang Hermon. (Sur)

Berita Terkait

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Berita Terbaru