Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik, Pj. Bupati Barut Dorong Perubahan Paradigma

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara di gedung serba guna Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (5/12/2023). Foto:Delia/1tulah.com

Pembukaan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara di gedung serba guna Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (5/12/2023). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menghadiri dan membuka Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara ini, berlangsung di gedung serba guna Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (5/12/2023).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan masalah sampah merupakan isu nasional. Oleh karenanya, harus sama-sama ditanggulangi dengan cara mengelola sampah yang baik dan benar.Sehingga dapat bernilai guna dan ekonomi.

Dikatakannya, pentingnya pengelolaan dan pengurangan sampah dari hulu ke hilir, karena selama ini pengelolaan sampah terpaku pada penanganan sampah di hilir.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Padahal, ujarnya, upaya pengurangan di hulu memegang kunci yang tidak kalah penting, dalam pengelolaan sampah dengan menggeser cara pikir lama/paradigma lama, di mana sampah kumpul angkut buang menjadi sampah memiliki nilai ekonomi dan nilai guna.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, semoga dapat menambah wawasan dan menggerakan kita semua agar lebih peduli terhadap sampah yang dihasilkan. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat, sampah yang dihasilkan bisa dipilah dan diolah menjadi kompos, eco-enzyme dan maggot,” tutup Drs. Muhlis

Sebelumnya, Ir. Inriaty Karawaheni, MAP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam laporannya menyampaikan kegiatan dilaksanakan sesuai amanah undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah bahwa pengelolaan sampah meliputi kegiatan sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan meliputi upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

“Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik,”jelas Kepala Dinas DLH.

Acara dihadiri Pj. Bupati, Drs Muhlis, Pejabat sekda, unsur kepala perangkat daerah, unsur Forkompinda, Direktur Bank Sampah Harapn Mulya Kapuas, tim balai pelatihan DLH Samarinda, pelajar, serta tamu undangan lainnya.(Delia)

 

 

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Berita Terbaru