Hadiri Undangan PWI, Anies Sebut Kebebasan Berekspresi Dikekang UU ITE

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke kantor PWI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke kantor PWI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

1TULAH.COM – Anies Baswedan, Capres nomor urut satu singgung tentang era otoriter kala menghadiri undangan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) di Kantor PWI, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Ia menyebutkan, indikator dari era otoriter itu dapat dilihat langsung dari penggunaan istilah ‘Konohan’ dan ‘Wakanda’ oleb masyarakat khususnya warganet saat menyuarakan kritik kepada jajaran pemerintah melalui media sosial.

“Saat berapa kali, selama di sosmed (sosial media) orang masih nyebut kata Indonesia dengan istilah ‘Wakanda’ dengan istilah ‘Konoha’, maka Indonesia masih ada masalah,” kata Anies.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

“Kalau kita sudah berani dengan menyebut dengan nama Indonesia maka perasaan takut itu tidak boleh ada,” imbuhnya.

Pendapat Anies, rasa takut untuk menyuarakan kritik hanya terjadi di negara otoriter.

“Takut itu hanya boleh di tempat yang otoriter. Ini bapak ibu sekalian, teman-teman mengalami era otoriter, di situ ada rasa takut, karena di era otoriter itu pilar penopangnya rasa takut,” ujarnya.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Ia melanjutkan, jika rasa takut hilang, maka otoriter sudah tumbang.

“Rasa takut hilang, rezim tumbang,” ujarnya.

Dapat dilihat, kebebasan berekspresi dikekang oleh beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE.

“Kami melihat ada pasal-pasal di dalam perundangan kita yang menghambat orang untuk berani mengungkapkan pandangan,” katanya.

“Termasuk dalam UU ITE. Di situ kami melihat ada pasal-pasal yang perlu direvisi, sehingga tidak menimbulkan rasa takut di dalam berekspresi,” sambungya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru