Politisi PAN Ini Soroti Pengelolaan Keuangan Desa di Kalteng

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomy Irawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.Foto.dok.1tulah.com

Tomy Irawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Banyaknya dana dari pemerintah pusat yang disalurkan secara lansung ke pemerintahan desa, hendaknya dapat dikelola dengan baik, terutama agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyalahgunaa anggaran.

Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengatakan, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, harus sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Sehingga, sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan dan jangan disalahgunakan dalam pengelolaannya,” ucap Tomy Irawan Diran saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Ia juga berharap melalui adanya kegiatan tersebut dapat menambah ilmu, tentang bagaimana cara menggunakan anggaran yang baik, sehingga desa bisa menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Serta terus bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kalteng,” tuturnya.

Menurutnya, keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

“Pengelolaan keuangan desa meliputi penerimaan pendapatan, belanja/pengeluaran, dan pembiayaan Desa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pengelolaan keuangan desa keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban keuangan desa. “Dalam penggunaannya jangan disalahgunakan,” tegasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Berita Terbaru