1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal tersebut dikarenakan ada warga Desa Haringen yang terdiagnosis DBD dan meninggal dunia di RSUD Tamiang Layang, Senin (20/11/2023).
Saat di wawancara wartawan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bartim Jimmi WS Hutagalung menjelaskan bahwa sudah mulai menetapkan status KLB DBD karena sudah ada kasus warga dusun Katambung Desa Haringen meninggal dunia akibat DBD.
“Kejadian ini menjadi perhatian bersama dan dinas kesehatan langsung melaksanakan fogging atau pengasapan di lokasi rumah dan sekitar temuan kasus positif DBD itu,” ungkapnya
Ditambahkannya, penetapan status KLB DBD juga berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Karena itu upaya pencegahan penularan akan lebih diintensifkan.
“Namun untuk fogging tetap dilakukan setelah adanya hasil diagnosa, karena pasien atau warga dengan gejala demam tanpa adanya penurunan trombosit belum bisa dinyatakan positif DBD,” tegasnya.
Jimmi juga mengharapkan seluruh masyarakat waspada dan bisa melakukan 5M. “5 M ialah mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk,” pungkasnya. (zek)