Harga Mahal Menjadi Alasan Konsumen Enggan Berpindah ke Kendaraan Listrik

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kendaraan listrik. (foto: freepik)

ilustrasi kendaraan listrik. (foto: freepik)

1TULAH.COM – Baru-baru ini dilakukan sebuah penelitian yang mengungkapkan faktor konsumen enggah berpindah menggunakan kendaraan listrik dikarenakan harganya yang sangat mahal.

Dilansir dari penelitian S&P Global, Senin (13/11/2023), faktor utama konsumen masih memilih menggunakan kendaraan konvensional ialah karena harga kendaraan listrik yang sangat mahal.

Bahkan China, masih belum mampu sepenuhnya meyakinkan konsumen untuk menggunakan kendaraan listrik. Padahal negara mereka sudah memasarkan dengan harga yang terjangkau.

Hampir 50 persen responden survei mengatakan bahwa mereka menganggap harga kendaraan listrik masih sangat mahal. Walaupun mereka mengetahui mengapa teknologi ini penting, namun mereka menuturkan untuk menerapkannya masih membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Bukan hanya soal harga, jarak tempuh baterai juga dinilai menjadi persoalan tersendiri jika konsumen harus berpindah menggunakan kendaraan listrik.

Hasil survei menunjukan, dari 100 responden sebanyak 46 responden mengkhawatirkan tentang lama waktu yang digunakan untuk pengisian ulang. Sedangkan 44 responden sisanya mengkhawatirkan ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum.

Walaupun sebagian besar responden mengatakan bersedia jika harus menunggu 30 sampai 60 menit, namun laporan terbaru menyatakan keandalan infrastruktur Amerika dan relatif jarang adanya stasiun pengisian.

Menariknya, mengisi daya di rumah masih belum menjadi solusi yang diharapkan konsumen. Hanya 51 persen konsumen kendaraan listrik yang memiliki alat pengisi daya di rumah, dan sebagiannya para konsumen tidak bersedia melakukan pembayaran tambahan untuk memasang pengisi daya cepat Level 2 di rumah jika menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga :  Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Sebagian besar konsumen justru bersedia mengeluarkan dana ekstra untuk melakukan pengisian daya di tempat kerja atau di stasiun pengisian umum kendaraan listrik.

Sementara itu, bagi para konsumen yang tertarik menggunakan kendaraan listrik memiliki alasan yang sama. Daya tarik terbesar ialah penghematan bahan bakar dengan total 69 persen responden, kemudian manfaat lingkungan 56 persen dan alasan terbesar terakhir adalah performa dan pengalaman berkendara sebanyak 31 persen.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru