Bapemperda DPRD Kapuas Rapat Bahas Raperda Perubahan Penambahan Penyertaan Modal Ke Bank Kalteng

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Dprd Kabupaten Kapuas Menggelar Rapat Bersama Eksekutif Dan Bank Kalteng Cabang Kapuas

Bapemperda Dprd Kabupaten Kapuas Menggelar Rapat Bersama Eksekutif Dan Bank Kalteng Cabang Kapuas

1TULAH.COM, Kuala Kapuas – Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Menggelar Rapat Bersama Eksekutif dan Bank Kalteng Cabang Kapuas, dengan agenda membahas Draft Raperda Tentang Perubahanke-3 Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada Bank Kalteng, Senin 09 Oktober 2023.

Rapat Dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bapemperda Dprd Kapuas Darwandie Dan Dihadiri Pihak Eksekutif Asisten I Setda Kapuas Kepala Bpkad Bagian Hukum Setda Kapuas Serta Pemimpin Bank Kalteng Cabang Kapuas Emilia Santi, Rapat Berlangsung Di Ruang Rapat Gabungan Dewan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Wakil Ketua Bapemperda Dprd Kapuas Darwandie Mengatakan Secara Esensial Rapat Ini Yaitu Melakukan Pencermatan Dan Telaah Terhadap Draf Raperda Tersebut Dan Dibahas Alasan Dilakukan Perubahan Atas Perda Tersebut, Dengan Upaya Untuk Melakukan Dukungan Regulasi Terhadap Implementasi Peraturan Ojk Nomor 12 Tahun 2020, Yang Mengharuskan Pt Bank Kalteng Wajib Memiliki Modal Dasar Rp3 Triliun Dengan Batasan Waktu Hingga 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

“Dengan Waktu Yang Sangat Singkat Ini Pihaknya Mencoba Untuk Mengikuti Hal Itu, Yang Mana Inilah Bentuk Dukungan Dprd Kepada Bank Kalteng Untuk Segera Bisa Segera Merealisasikan Penyertaan Modal Tersebu, Sehingga Nanti Kapuas Menjadi Salah Satu Bagian Pemegang Modal Juga Yang Mendukung Modal Bank Kalteng. Perda Itu Dirubah Akibat Perda Nomor 8 Tahun 2011 Itu Skema Pembayaran Sampai Tahun 2028, Sementara Ojk Menetapkan Batas Waktu 2024 Maka Harus Disesuaikan,”disampaikan darwandie. (min)

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Apresiasi Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung untuk Buka Akses Ekonomi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Berita Terbaru