Pembuatan Akun CPNS 2023 dan Cara Login di SSCASN

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan Akun CPNS 2023 dan Cara Login di SSCASN

Pembuatan Akun CPNS 2023 dan Cara Login di SSCASN

1tulah.com – Proses pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada tanggal 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.

Dari informasi baru yang beredar melalui akun Instagram @bkngoidofficial, kalau proses pembuatan akun baru dimulai pada pukul 20:09:23 WIB, dan untuk pendaftaran seleksi CASN pada pukul 23:09:20 WIB.

Pada kesempatan itu, BKN juga mengingatkan agar para pelamar CPNS dan PPPK untuk tidak perlu buru-buru daftar sesaat setelah portal dibuka. Ada baiknya mencari tahu dulu informasi jabatan dan instansi formasi CPNS 2023 yang tersedia.

Terkait dengan hal itu, penting kiranya bagi kamu yang berminat daftar CPNS 2023, mengetahui bagaimana caranya login di sscasn.bkn.go.id. Apabila kamu tidak mengetahui cara loginnya, bisa saja itu berdampak buruk dan menyebabkan kegagalan pada usaha pendaftaran kamu.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dilakukan secara online, di mana Badan Kepegawaian Negara (BKN) membentuk yang namanya Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Portal ini pun dapat diakses di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Proses pembuatan akun ini dilakukan dengan memasukkan data-data pribadi, yang dilengkapi dengan email aktif dan nomor HP.

Apabila kamu sudah membuat akun, selanjutnya kamu bisa langsung login dan melakukan pendaftaran di instansi yang kamu inginkan. Jika kamu belum tahu cara loginnya, melalui tulisan ini kamu bisa menyimaknya.

Baca Juga :  Media China Provokasi Timnas Indonesia: "Skuad Mahal, Kualitas Diragukan" Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cara login di sscasn.bkn.go.id

1. Masuklah ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password, klik “Masuk”.

3. Setelah masuk kamu harus mengunggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Klik “browse” untuk mencari dan memilih foto yang akan dipload.

4. Klik “Cetak Ulang” untuk mencetak ulang Kartu Informasi Akun.

5. Klik “Selanjutnya” untuk ke halaman pengisian biodata. Lengkapi juga dengan biodata diri tambahan seperti masukkan:

Alamat domisili beserta kelurahan dan kecamatan.
Pilih provinsi dan kabupaten/kota
Masukkan akun media sosial jika ada
Masukkan tinggi badan
Pilih status perkawinan dan agama
Masukkan nomor telepon
Masukkan nomor ponsel aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Kalau sudah lengkap semuanya klik “Selanjutnya” untuk ke halaman formasi jabatan.

6. Kalau sudah masuk ke laman selanjutnya, kamu harus memilih formasi jabatan. Pilih instansi yang kamu tuju. Masukkan juga jenis formasi yang dibuka instansi. Kemudian terakhir klik “Pilih” untuk melengkapi form selanjutnya.

7. Lengkapi identitas untuk masuk keinstansi. Kamu perlu memasukan data lengkap dan benar sesuai persyaratan masing-masing instansi antara lain:

Pilih pendidikan sesuai ijazah
Pilih jabatan yang ingin dilamar
Pilih lokasi formasi
Isi nilai IPK
Pilih jenis skor bahasa Inggris beserta nilainya
Isi nomor ijazah dan tahun lulus
Pilih jenis perguruan tinggi
Isi tanggal ijazah
Isi nama Universitas sesuai ijazah
Isi nama program studi/jurusan
Pilih akreditasi universitas dan program studi
Masukkan kode CAPTCHA
8. Kalau sudah diisi semuanya, kamu harus unggah dokumen seperti KTP, Ijazah, transkrip nilai, dan dokumen-dokumen lainnya disesuaikan dengan persyaratan masing-masing instansi.

Baca Juga :  Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

9. Klik “Selanjutnya” jika semua persyaratan dokumen telah kamu upload.

10. Cek ulang semua data yang sudah kamu isi dan upload sesuai persyaratan. Centang “Checklis” kalau sudah yakin data yang kamu isikan sudah benar dan lengkap.

11. Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran.

12. Konfirmasi proses pendaftaran untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh petugas. Kalau sudah dikirim, kamu tidak bisa mengubah lagi data-data dan dokumen yang sudah dikirimkan. Silahkan klik “tidak” jika masih ragu dan ingin mengubah data sebelumnya. Kemudian klik “Iya” untuk mengkonfirmasi proses pendaftaran.

13. Lanjutkan dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran SSCN” untuk mencetak kartumu.

14. Setelah selesai semuanya kamu bisa melihat riwayat pendaftaran dengan klik “lihat”. Apabila nantinya kamu lulus administrasi, tombol cetak kartu ujian akan muncul. (suara.com)

 

Berita Terkait

Puan Maharani Nyatakan Dukungan Pelarangan Tahan Ijazah Pekerja
Dukungan Penuh IWO Barito Timur di Hari Jadi ke-68 Kalteng: Kawal Informasi Publik yang Konstruktif
Heboh! Penampilan Cetar Lisa Mariana di Sidang Lawan Ridwan Kamil dan Sorotan pada Makeup Cut Crease
Penting! Simpan Nomor CS dan Kontak Resmi SNPMB 2025 untuk Pengumuman SNBT
Polres Barsel Ungkap 2 Kasus Besar: Curanmor & Narkoba, 4 Tersangka Diamankan!
DPRD Kalteng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kelangkaan BBM Balikpapan dan Kontroversi Doxing: Saat “Kota Minyak” Dilanda Krisis dan Kritik
Perpres Perlindungan Jaksa: Gebrakan Prabowo untuk Kejaksaan Bebas Intimidasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:18 WIB

Puan Maharani Nyatakan Dukungan Pelarangan Tahan Ijazah Pekerja

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dukungan Penuh IWO Barito Timur di Hari Jadi ke-68 Kalteng: Kawal Informasi Publik yang Konstruktif

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:55 WIB

Heboh! Penampilan Cetar Lisa Mariana di Sidang Lawan Ridwan Kamil dan Sorotan pada Makeup Cut Crease

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penting! Simpan Nomor CS dan Kontak Resmi SNPMB 2025 untuk Pengumuman SNBT

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

Polres Barsel Ungkap 2 Kasus Besar: Curanmor & Narkoba, 4 Tersangka Diamankan!

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:51 WIB

DPRD Kalteng Dorong Investasi Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:38 WIB

Kelangkaan BBM Balikpapan dan Kontroversi Doxing: Saat “Kota Minyak” Dilanda Krisis dan Kritik

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB

Perpres Perlindungan Jaksa: Gebrakan Prabowo untuk Kejaksaan Bebas Intimidasi

Berita Terbaru