Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan dan RPD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (18/09/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (18/09/2023).Foto.Irwan/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (18/09/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan beserta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan menyampaikan, pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskannya, Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 4,20% atau senilai Rp.71.496.397.210,00 sehingga menjadi Rp.1.773.091.609.298,00.

Adapun pendapatan daerah tersebut adalah sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah, diproyeksikan bertambah sebesar Rp.17.426.647.948,00 menjadi Rp.184.239.386.206,00 yang terdiri dari Pajak Daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp.93.816.711.376,00, Retribusi Daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp.18.978.676.790,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 198.848.352 menjadi Rp. 8.174.888.129,00,-

Baca Juga :  Lawan Tambang Nikel! Aktivis Desak Bahlil Lindungi Raja Ampat & Masyarakat Adat

Peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini bersumber dari retribusi daerah berupa bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Deviden) atas penyertaan modal BUMD (Lembaga Keuangan), Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.17.227.799.596,00 menjadi Rp.63.269.109.911,00.

Ia menyebutkan, peningkatan ini bersumber dari Pendapatan BLUD sebesar Rp.15.772.137.245,00 dan Pendapatan Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp.3.455.662.350,00 serta berkurangnya Jasa Giro Pada Kas Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000,00.

Pendapatan transfer dalam P-APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan meningkat sebesar Rp.45.508.786.768,00 menjadi Rp.1.558.887.919.795,00 yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan meningkat sebesar Rp.293.684.000,00  menjadi Rp.1.432.607.794.000,00. “Peningkatan tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.45.215.102.768,00 dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.21.600.000,00,”ujarnya.

Selanjutnya, Pendapatan Transfer Antar Daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.45.215.102.768,00 menjadi Rp.126.280.125.795,00. Peningkatan tersebut bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 8.560.962 494,00 menjadi Rp. 29.964.303.297.00. Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

Selanjutnya Bupati mengatakan, Belanja Daerah, sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah maka alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 juga mengalami perubahan proyeksi.

Belanja Daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.129.892.490.914,00 menjadi Rp. 1.828.987.703.002,00. Belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja Operasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp.101.701.287.934,00 menjadi Rp.1.241.789.703.663,00, Belanja Modal diproyeksikan meningkat sebesar Rp.29.788.933.958,00.

Belanja Tidak Terduga diproyeksikan menurun sebesar Rp.1.597.730.978,00 menjadi Rp.402.269.022,00. Belanja Transfer diproyeksikan tetap sebesar Rp.293.381.772.892,00.

Lebih lanjut Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

“Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2022 yang dicatatkan,”ujarnya. (Irwan/1tulah.com)

Berita Terkait

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Tudingan yang Paling Keji!
Resmi! Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat Zona Asia
Menkomdigi Tegaskan: Platform OTT Asing Wajib Dukung Industri Penyiaran Nasional!
Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya
Reshuffle Kabinet? Prabowo Pilih Bertahan, Intip Faktor Politik dan Kinerja di Balik Keputusan Ini
Deforestasi Global Makin Parah: Sepertiga Hutan Hilang Permanen, Ancaman Nyata di Depan Mata!
DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham
Prabowo Unggah Momen Telepon Donald Trump, Sinyal Penting di Tengah Isu Tarif Impor AS?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:17 WIB

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Tudingan yang Paling Keji!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WIB

Resmi! Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat Zona Asia

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08 WIB

Menkomdigi Tegaskan: Platform OTT Asing Wajib Dukung Industri Penyiaran Nasional!

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Reshuffle Kabinet? Prabowo Pilih Bertahan, Intip Faktor Politik dan Kinerja di Balik Keputusan Ini

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:50 WIB

Deforestasi Global Makin Parah: Sepertiga Hutan Hilang Permanen, Ancaman Nyata di Depan Mata!

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57 WIB

DPRD Kalteng Siap Teruskan Aspirasi Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:23 WIB

Prabowo Unggah Momen Telepon Donald Trump, Sinyal Penting di Tengah Isu Tarif Impor AS?

Berita Terbaru