DPRD Kalteng Usulkan Penambahan Kawasan Non Hutan Menjadi 30 Persen

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pansus RTRWP DPRD Kalteng saat  pertemuan dengan KLHK RI di Jakarta dalam rangka tindak lanjut pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043. Foto:Istimewa

Pansus RTRWP DPRD Kalteng saat pertemuan dengan KLHK RI di Jakarta dalam rangka tindak lanjut pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Salah satu penghambat pengembangan potensi di Provinsi Kalteng, salah satunya adalah kawasan non hutan yang dianggap sangat kecil, yakni sekira 18 persen saja.

Sehubungan dengan hal ini, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) DPRD Kalteng, baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI di Jakarta.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RTRWP Kalteng 2023-2043.

“Waktu itu kita pun mengusulkan kepada KLHK RI supaya mengubah besaran kawasan non hutan di Kalteng, dari yang semula 18 persen menjadi 30 persen. Tentu kita merasa bersyukur usulan itu pun mendapat perhatian,” kata Yohanes Freddy Ering, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga :  Israel Lancarkan Serangan Udara Mematikan di Damaskus: Ketegangan Meningkat di Suriah!

Selain itu, ujarnya, dalam rangka memperhatikan hal tersebut juga, pihak KLHK RI akan membentuk tim terpadu, yang nantinya bertugas untuk mengkaji tata ruang provinsi Kalteng, bersama dengan instansi terkait yang ada Kalteng ini.

Ditambahkannya, selagi masih proses pembahasan mengenai RTRWP Kalteng, KLHK RI juga berharap agar Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran segera mengajukan usulan terkait pengalihan fungsi kawasan hutan mana saja yang akan menjadi non hutan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Pekerjaan Admin Kripto

Ia pun menyayangkan, ketidakhadiran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng turut serta dalam kunjungan tersebut. Padahal, itu menjadi kesempatan bagi Dishut memaparkan data terkini, mengenai kondisi hutan-hutan yang ada di Kalteng.

“Kita sudah mengajak pihak Dishut, namun tidak hadir. Terlepas dari itu, semoga saja kita memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembahasan Raperda RTRWP Kalteng, sehingga nantinya bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:59 WIB

Buronan Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur, Khusni Mubarak, Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB