DPRD Kalteng Usulkan Penambahan Kawasan Non Hutan Menjadi 30 Persen

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pansus RTRWP DPRD Kalteng saat  pertemuan dengan KLHK RI di Jakarta dalam rangka tindak lanjut pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043. Foto:Istimewa

Pansus RTRWP DPRD Kalteng saat pertemuan dengan KLHK RI di Jakarta dalam rangka tindak lanjut pembahasan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Salah satu penghambat pengembangan potensi di Provinsi Kalteng, salah satunya adalah kawasan non hutan yang dianggap sangat kecil, yakni sekira 18 persen saja.

Sehubungan dengan hal ini, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) DPRD Kalteng, baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI di Jakarta.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RTRWP Kalteng 2023-2043.

“Waktu itu kita pun mengusulkan kepada KLHK RI supaya mengubah besaran kawasan non hutan di Kalteng, dari yang semula 18 persen menjadi 30 persen. Tentu kita merasa bersyukur usulan itu pun mendapat perhatian,” kata Yohanes Freddy Ering, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Selain itu, ujarnya, dalam rangka memperhatikan hal tersebut juga, pihak KLHK RI akan membentuk tim terpadu, yang nantinya bertugas untuk mengkaji tata ruang provinsi Kalteng, bersama dengan instansi terkait yang ada Kalteng ini.

Ditambahkannya, selagi masih proses pembahasan mengenai RTRWP Kalteng, KLHK RI juga berharap agar Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran segera mengajukan usulan terkait pengalihan fungsi kawasan hutan mana saja yang akan menjadi non hutan.

Baca Juga :  Heriyus Apresiasi Semangat Kontingen Murung Raya yang Akan Berlaga di FBIM 2026

Ia pun menyayangkan, ketidakhadiran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng turut serta dalam kunjungan tersebut. Padahal, itu menjadi kesempatan bagi Dishut memaparkan data terkini, mengenai kondisi hutan-hutan yang ada di Kalteng.

“Kita sudah mengajak pihak Dishut, namun tidak hadir. Terlepas dari itu, semoga saja kita memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembahasan Raperda RTRWP Kalteng, sehingga nantinya bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني
DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang
DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei
Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito
IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis
Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan
Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:26 WIB

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني

Senin, 11 Mei 2026 - 23:36 WIB

DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB

Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Senin, 11 Mei 2026 - 16:04 WIB

IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru