Kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD : 15 Pegawai Kemenkeu Terlibat, 8 Dipecat

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Suara.com/Rakha)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). (Suara.com/Rakha)

1tulah.com -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, dari temuan ada 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam kasusbdugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud MD, delapan pegawai di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemecatan.

“Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti dilaporan akhir aja, kalau ndak salah ada sembilan tadi ya? Berapa itu? Delapan,” jelas Mahfud.

Saat ini, kata dia, Pemerintah masih mendalami kasus dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

“Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp 349 T itu masih terus berjalan dan terus didalami dan kesimpulan sementara ini telah. Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan ada pegawai Kemenkeu yang dijatuhi sanksi disiplin dinonaktifkan.

“Jadi setelah Satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan,” kata Sugeng.

“Tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membentuk Satgas usai ramai kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu.

Satgas TPPU ini dipimpin oleh Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).

“Tim pengarah terdiri 3 pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian, Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota TPPU,” jelasnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru