Polisi Barito Utara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

1tulah.com, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengamankan pria berinisial G terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilkum Polres Barito

Peristiwa yang menimpa korban mawar (nama samaran, red) terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib. Saat Korban mau tidur pelaku menarik korban dipaksa untuk melakukan Hubungan badan di dalam rumah (ruang tamu) korban di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Pengakuan korban ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 1 (satu) kali dan peristiwa tersebut diceritakan korban kepada neneknya,” kata Kapolres Barito Utara AKBP I gede Putu Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH, Minggu (10/09/2023.

Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi dengan BNN untuk Berantas Narkoba

Senentara saat diintrograsi polisi tersangka membenarkan bahwa memang benar telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Jo 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (Sur)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru