Polisi Barito Utara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

1tulah.com, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengamankan pria berinisial G terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilkum Polres Barito

Peristiwa yang menimpa korban mawar (nama samaran, red) terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib. Saat Korban mau tidur pelaku menarik korban dipaksa untuk melakukan Hubungan badan di dalam rumah (ruang tamu) korban di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Juga :  Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

“Pengakuan korban ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 1 (satu) kali dan peristiwa tersebut diceritakan korban kepada neneknya,” kata Kapolres Barito Utara AKBP I gede Putu Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH, Minggu (10/09/2023.

Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Senentara saat diintrograsi polisi tersangka membenarkan bahwa memang benar telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Jo 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (Sur)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB