Dibuka CPNS 2023 Kemenag: Simak Formasi dan Syarat Ketentuannya

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS - CPNS 2023 Kemenag: Simak Formasi dan Syarat Ketentuannya (Freepik)

Ilustrasi PNS - CPNS 2023 Kemenag: Simak Formasi dan Syarat Ketentuannya (Freepik)

1tulah.com – Seleksi CPNS 2023 Kementerian Agama segera membuka lowongan CPNS? Simak CPNS 2023 Kemenag dalam artikel ini.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kemenag akan menerima CPNS 2023. Namun Berapa formasi CPNS 2023 Kemenag? Bagaimana ketentuan syarat pelamar CPNS Kemenag itu?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat di dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Di dalam surat edaran itu, bisa dilihat bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023 mendatang. Surat edaran tersebut ditujukan dan berlaku bagi seluruh instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN 2023.

Berikut seputar informasi seleksi CPNS 2023 Kemenag?

CPNS 2023 Kemenag

Perlu diketahui, salah satu instansi yang membuka lowongan pada CPNS 2023 adalah Kementerian Agama RI (Kemenag). Sebagaimana dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian PAN-RB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi untuk instansi keagamaan tersebut.

Baca Juga :  Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Jumlah itu nantinya akan dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023 berikut ini:

– Ada sebanyak 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.

– Kemudian, sebanyak 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.

– Dosen CPNS dan PPK masing-masing adalah 68 formasi.

– Sebanyak 1.469 formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.

Berkaca dari tahun lalu, setidaknya ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen calon ASN Kemenag 2022. Antara lain adalah sebagai berikut:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II).

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.

3. Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2.

Baca Juga :  Malam Gemerlap Golden Disc Awards 2026 di Taipei: Jennie BLACKPINK dan Stray Kids Borong Piala Daesang

Nah, setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS Kemenag untuk tahun 2023 dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting juga bagi Anda untuk mengetahui syarat daftarnya. Adapun persyaratan yang harus Anda penuhi, jika Anda ingin mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal adalah berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama dua tahun ataupun lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri maupun pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat di dalam politik praktis.

Demikianlah informasi seputar CPNS 2023 Kemenag yang perlu diperhatikan. Jangan lupa selalu cek informasi resminya secara berkala, (suara.com)

 

 

Berita Terkait

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid
Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:26 WIB

Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB