1tulah.com, Puruk Cahu – Kepala Desa (Kades) terpilih merupakan bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya.
Kades merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph saat melantik dan mengambil sumpah/janji 34 jabatan Kades pada pemilihan Kepala Desa serentak periode tahun 2023-2029 di Kabupaten Murung Raya, Senin (21/08/2023) di GPU Tira Tangka Balang.
Hadir dalam pelantikan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Willy M Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, Kajari Murung Raya Kosasih, Sekda Murung Raya Hermon, asisten Sekda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Perdie mengucapkan selamat kepada 34 Kepala Desa yang telah terpilih menjadi untuk periode 2023-2029.
“Pelantikan Kepala Desa terpilih merupakan tahapan akhir yang harus dilewati dalam proses Pemilihan Kepala Desa sebagai bukti demokrasi telah kita jalankan dengan baik,” bebernya.
Menurutnya, para Kepala Desa terpilih merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat. “Tentunya diharapkan masyarakat dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” tukas Perdie.(Sur)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


