Orang Tua Harus Waspada! Tanda dan Gejala Campak pada Anak

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak dengan orangtua. (Istimewa)

Ilustrasi Anak dengan orangtua. (Istimewa)

1tulah.com – Campak adalah salah satu virus manusia yang paling menular dan hampir seluruhnya dapat dicegah melalui vaksinasi. Oleh karena itu, kesadaran orang tua terhadap program vaksin anak pada saat ini sangatlah penting.

Setelah gelombang pandemi Covid-19, cakupan vaksinasi anak terus menurun hingga mencapai rekor tertinggi di tahun 2021 yakni 40 juta anak melewatkan dosis vaksin campak.

Kondisi ini juga tentu membuat jutaan anak rentan terhadap infeksi. Bahkan, diperkirakan 128.000 orang meninggal akibat campak pada tahun 2021. Kasus ini didominasi oleh anak di bawah usia lima tahun.

Jika dibandingkan dengan kasus campak 2021 lalu, peningkatan kasus campak di Indonesia kini cukup signifikan, yakni kurang lebih 32 kali lipat.

Sementara itu, ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan vaksin dasar selama periode 2019-2021.

Gejala campak muncul 7 hingga 14 hari setelah kontak dengan virus dan biasanya meliputi demam tinggi, batuk, pilek, dan mata berair. Ruam campak muncul 3 sampai 5 hari setelah gejala pertama.

Berikut merupakan tanda dan gejala campak yang perlu diketahui dan diwaspadai oleh orangtua terhadap anak:

7 – 14 hari setelah infeksi campak: gejala pertama muncul demam tinggi, batuk, pilek, mata merah dan berair (konjungtivitis)

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

2-3 hari setelah gejala muncul: Muncul bintik putih (bintik kolpik) di dalam mulut

3-5 hari setelah gejala muncul: Muncul ruam campak (bintik merah datar) yang menyebar pada tubuh, benjolan kecil-kecil dapat muncul di atas bitnik merah yang rata, bintik-bintik pada kulit dapat menyatu saat menyebar ke seluruh tubuh, serta demam tinggi yang melonjak sampai suhu 40oC.

Saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan eliminasi campak dan rubella secepatnya untuk tahun 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia.

Dari hasil laporan, kasus penularan campak ada di 31 provinsi hingga Desember 2022 lalu. Campak merupakan salah satu penyakit dalam golongan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Managing Director MSD Indonesia, George Stylianou mengatakan, memperingati Hari Anak Nasional, MSD Indonesia memperkuat dukungan terhadap kampanye vaksin campak yang telah difokuskan oleh pemerintah Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan bahwa vaksinasi adalah tindakan preventif, oleh sebab itu orangtua diharapkan memberikan vaksin secara bertahap kepada anak sehingga anak-anak tumbuh sehat.

Baca Juga :  Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi...

“Imunisasi rutin seperti vaksinasi campak, gondongan dan rubella penting dilakukan dalam mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian bayi dan anak,” ucapnya.

Lebih lanjut George Stylianou menambahkan, peningkatan kesehatan anak melalui imunisasi menjadi salah satu tujuan yang paling utama untuk menciptakan generasi muda yang produktif ke depannya.

Salah satu tujuan MSD Indonesia adalah untuk memberikan pengobatan yang inovatif dan bermanfaat termasuk produk pada bidang vaksin dan penyakit menular. Sampai saat ini semua profesi di lembaga penelitian resmi nasional dan internasional juga menyatakan bahwa imunisasi terbukti aman dan bermanfaat mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian.

Ada dua jenis vaksin yang tersedia, yaitu MR (measles, rubella) dan MMR (measles, mumps, dan rubella). M-M-R II® diindikasikan untuk imunisasi aktif dalam pencegahan campak, gondok, dan rubella pada individu berusia 12 bulan atau lebih dan menerima persetujuan FDA pada tahun 1978. Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian vaksin campak rubella (MR) diberikan saat anak berusia 9 bulan. Jika sampai berusia 12 bulan anak belum mendapatkan vaksin MR dapat diberikan MMR mulai usia 12-15 bulan, dosis kedua 5-7 tahun. (suara.com).

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru