Orang Tua Harus Waspada! Tanda dan Gejala Campak pada Anak

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak dengan orangtua. (Istimewa)

Ilustrasi Anak dengan orangtua. (Istimewa)

1tulah.com – Campak adalah salah satu virus manusia yang paling menular dan hampir seluruhnya dapat dicegah melalui vaksinasi. Oleh karena itu, kesadaran orang tua terhadap program vaksin anak pada saat ini sangatlah penting.

Setelah gelombang pandemi Covid-19, cakupan vaksinasi anak terus menurun hingga mencapai rekor tertinggi di tahun 2021 yakni 40 juta anak melewatkan dosis vaksin campak.

Kondisi ini juga tentu membuat jutaan anak rentan terhadap infeksi. Bahkan, diperkirakan 128.000 orang meninggal akibat campak pada tahun 2021. Kasus ini didominasi oleh anak di bawah usia lima tahun.

Jika dibandingkan dengan kasus campak 2021 lalu, peningkatan kasus campak di Indonesia kini cukup signifikan, yakni kurang lebih 32 kali lipat.

Sementara itu, ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan vaksin dasar selama periode 2019-2021.

Gejala campak muncul 7 hingga 14 hari setelah kontak dengan virus dan biasanya meliputi demam tinggi, batuk, pilek, dan mata berair. Ruam campak muncul 3 sampai 5 hari setelah gejala pertama.

Berikut merupakan tanda dan gejala campak yang perlu diketahui dan diwaspadai oleh orangtua terhadap anak:

7 – 14 hari setelah infeksi campak: gejala pertama muncul demam tinggi, batuk, pilek, mata merah dan berair (konjungtivitis)

Baca Juga :  Musrenbang Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

2-3 hari setelah gejala muncul: Muncul bintik putih (bintik kolpik) di dalam mulut

3-5 hari setelah gejala muncul: Muncul ruam campak (bintik merah datar) yang menyebar pada tubuh, benjolan kecil-kecil dapat muncul di atas bitnik merah yang rata, bintik-bintik pada kulit dapat menyatu saat menyebar ke seluruh tubuh, serta demam tinggi yang melonjak sampai suhu 40oC.

Saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan eliminasi campak dan rubella secepatnya untuk tahun 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia.

Dari hasil laporan, kasus penularan campak ada di 31 provinsi hingga Desember 2022 lalu. Campak merupakan salah satu penyakit dalam golongan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Managing Director MSD Indonesia, George Stylianou mengatakan, memperingati Hari Anak Nasional, MSD Indonesia memperkuat dukungan terhadap kampanye vaksin campak yang telah difokuskan oleh pemerintah Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan bahwa vaksinasi adalah tindakan preventif, oleh sebab itu orangtua diharapkan memberikan vaksin secara bertahap kepada anak sehingga anak-anak tumbuh sehat.

Baca Juga :  7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

“Imunisasi rutin seperti vaksinasi campak, gondongan dan rubella penting dilakukan dalam mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian bayi dan anak,” ucapnya.

Lebih lanjut George Stylianou menambahkan, peningkatan kesehatan anak melalui imunisasi menjadi salah satu tujuan yang paling utama untuk menciptakan generasi muda yang produktif ke depannya.

Salah satu tujuan MSD Indonesia adalah untuk memberikan pengobatan yang inovatif dan bermanfaat termasuk produk pada bidang vaksin dan penyakit menular. Sampai saat ini semua profesi di lembaga penelitian resmi nasional dan internasional juga menyatakan bahwa imunisasi terbukti aman dan bermanfaat mencegah wabah, sakit berat, cacat dan kematian.

Ada dua jenis vaksin yang tersedia, yaitu MR (measles, rubella) dan MMR (measles, mumps, dan rubella). M-M-R II® diindikasikan untuk imunisasi aktif dalam pencegahan campak, gondok, dan rubella pada individu berusia 12 bulan atau lebih dan menerima persetujuan FDA pada tahun 1978. Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian vaksin campak rubella (MR) diberikan saat anak berusia 9 bulan. Jika sampai berusia 12 bulan anak belum mendapatkan vaksin MR dapat diberikan MMR mulai usia 12-15 bulan, dosis kedua 5-7 tahun. (suara.com).

Berita Terkait

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:45 WIB

KPU Kalteng Tegaskan PSU Barut Tetap Sesuai Jadwal, Dugaan Politik Uang Ditangani Bawaslu

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:09 WIB

7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terbaru