DPRD Barut Mulai Bahas PJ Bupati

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Sementar DPRD I, H Parmana Setiawan,Foto.dok.1tulah.com

Wakil Ketua Sementar DPRD I, H Parmana Setiawan,Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mulai membahas Penjabat(PJ) Bupati Barito Utara.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang sudah diterima DPRD Barito Utara melalui Gubernur Kalteng.

Selain itu pembahasan ini juga merujuk berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil bupati dua periode Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra, pada tanggal 24 September 2023.

Baca Juga :  Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Wakil Ketua I DPRD Barito Utata, H Parmana Setiawan kepada media ini mengatakan, bahwa setiap fraksi saat ini sudah mulai diminta untuk mengidentifikasi dan mengusulkan nama-nama calon yang akan diusulkan menjadi Penjabat Bupati.

“Saat ini masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama yang disetor akan digodok lagi untuk dikerucutkan hanya tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Bupati,” ujar H.Parmana Setiawan, Kamis 27 Juli 2023.

Sayangnya Parmana Setiawan tidak merinci kapan batas akhir usulan nama-nama penjabat (PJ) bupati berakhir diusulkan.

Baca Juga :  Reses di Pahandut, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh Terima Aspirasi Pendampingan Hukum & Beasiswa

Sekedar diketahui bahwa kekosongan jabatan bupati itu terjadi sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak.

Penjabat bupati nantinya akan mengisi kekosongan selama 16 bulan.

Adapun kriteria pejabat ASN yang bisa diusulkan menjadi Penjabat Bupati merupakan PNS yang sudah memiliki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b). Seperti Kepala Dinas tingkat Provinsi, Kepala Biro dan di tingkat kabupaten bisa setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).(*)

Berita Terkait

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Berita Terbaru