Cabuli Cucu Kandungnya Sejak Tahun 2021, Kakek Usia 71 Tahun Ini Diamankan Satreskrim Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat mengadakan konferensi pers tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (24/7/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat mengadakan konferensi pers tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (24/7/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Seorang kakek berinisial EX (70)di salah satu desa di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri sebanyak 3 kali selama 1 tahun.

“Pelaku ini merupakan kakek kandung korban, dan saat ini telah kita aman,” ucap Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat konferensi Pers di Mako Polres Barsel, Senin (24/7/2023).

Ia menerangkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada tahun 2021di kamar korban, namun lupa tanggal dan bulan.

“Korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah, pada saat keadaan rumah sepi terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap cucu kandungnya sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final

Sehingga, lanjutnya, pelaku masuk ke kamar korban dan mengajak korban untuk memenuhi nafsunya tersebut dengan memaksa korban.

“Korban pun tak kuasa melawan, karena hanya berdua di rumah dan takut diancam, hingga belakangan diketahui ia telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak tiga kali dalam 1 tahun,” ujarnya.

Wakapolres mengatakan, kasus tersebut terungkap saat pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu pada Juli 2023. Korban juga merasa takut dan trauma, sehingga menceritakan kepada ibu kandungnya apa yang telah dilakukan sang kakek.

Baca Juga :  Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Ia menambahkan, tak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban lalu melaporkan ke Polsek Dusun Utara pada tanggal 20 Juli 2023.

“Kini pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Barsel, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan UU nomor 17/2016 tentang penetapan Perpu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlundungan anak pasal 81 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 2 Jo UU RI No 17/2016 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kompol Johari Fitri Casdy. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Berita Terbaru