Cabuli Cucu Kandungnya Sejak Tahun 2021, Kakek Usia 71 Tahun Ini Diamankan Satreskrim Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat mengadakan konferensi pers tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (24/7/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat mengadakan konferensi pers tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (24/7/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Seorang kakek berinisial EX (70)di salah satu desa di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri sebanyak 3 kali selama 1 tahun.

“Pelaku ini merupakan kakek kandung korban, dan saat ini telah kita aman,” ucap Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat konferensi Pers di Mako Polres Barsel, Senin (24/7/2023).

Ia menerangkan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada tahun 2021di kamar korban, namun lupa tanggal dan bulan.

“Korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah, pada saat keadaan rumah sepi terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap cucu kandungnya sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bimtek Pengembangan Komoditi Kakao

Sehingga, lanjutnya, pelaku masuk ke kamar korban dan mengajak korban untuk memenuhi nafsunya tersebut dengan memaksa korban.

“Korban pun tak kuasa melawan, karena hanya berdua di rumah dan takut diancam, hingga belakangan diketahui ia telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak tiga kali dalam 1 tahun,” ujarnya.

Wakapolres mengatakan, kasus tersebut terungkap saat pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu pada Juli 2023. Korban juga merasa takut dan trauma, sehingga menceritakan kepada ibu kandungnya apa yang telah dilakukan sang kakek.

Baca Juga :  Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi: Ada Kejutan!

Ia menambahkan, tak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban lalu melaporkan ke Polsek Dusun Utara pada tanggal 20 Juli 2023.

“Kini pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Barsel, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan UU nomor 17/2016 tentang penetapan Perpu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlundungan anak pasal 81 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 2 Jo UU RI No 17/2016 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kompol Johari Fitri Casdy. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi
Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng Tertunda, Tunggu Rekomendasi DPP PDIP dan Gerindra
Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo
Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran
Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas
Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia
Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 12:27 WIB

Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi

Sabtu, 2 November 2024 - 06:04 WIB

Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng Tertunda, Tunggu Rekomendasi DPP PDIP dan Gerindra

Sabtu, 2 November 2024 - 05:49 WIB

Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo

Sabtu, 2 November 2024 - 05:39 WIB

Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran

Jumat, 1 November 2024 - 17:59 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas

Jumat, 1 November 2024 - 17:52 WIB

Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia

Jumat, 1 November 2024 - 15:45 WIB

Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?

Jumat, 1 November 2024 - 10:18 WIB

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!

Berita Terbaru