Cek Segera! Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru serta Syarat Pendaftaran

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

1tulah.com -Kabar gembira untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah. Pasalnya Pemerintah telah mengonfirmasai bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang.

Sebagai persiapan dan agar tidak ketinggalan informasi, cermati rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru yang akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi CPNS yang dibuka tahun ini akan lebih besar. Adapun jumlah formasi rekrutmen CASN di tahun ini berjumlah 1.030.751 formasi untuk keperluan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu adanya usulan formasi untuk CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda).

Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Berikut adalah rincian lengkap formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru baik untuk instansi pusat maupun daerah:

1. Instansi Pusat

• CPNS Dosen: 15.858 formasi

• CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi

Baca Juga :  Penertiban Prostitusi di Sekitar IKN! Menjaga Moral dan Sosial Kawasan Strategis Nasional

• PPP3 Dosen: 6.742

• PPPK Tenaga Guru: 12.000

• PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205

2. Instansi Daerah

• PPPK Guru: 580.202 formasi

• PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi

• Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 formasi

Prioritas Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama

Sebagai informasi, bahwa pada periode kali ini Kementrian PANRB akan mengutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama.

Dengan begitu, alokasinya lebih besar jika dibandingkan dengan formasi yang akam dibuka untuk tenaga CPNS. Adapun perbandingannya yakni sekitar 80 persen untuk formasi tenaga PPPK, dan 20 persen untuk formasi tenaga CPNS.

Di samping itu, untuk fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai kemampuan digital. Kualifikasi untuk fresh graduate juga disebu tinggi, sehingga calon peserta dianjurkan mempersiapkan sebaik mungkin agar bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bukan Hanya Baterai EV: Fakta Pemanfaatan Nikel yang Lebih Luas dan Strategis

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu pada keterangab terbaru tentang CPNS 2023, berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

• Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

• Tidak pernah atau sedang dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

• Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI ataupun Polri

• Tidak sedang menjadi ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas

• Bukan merupakan pengurus parpol

• Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar

• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00

• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Demikian tadi rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda mulai sekarang. (suara.com)

Berita Terkait

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas
BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!
Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza
Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo
Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS
Indonesia Sumbang 10 Ribu Ton Beras untuk Warga Palestina
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:40 WIB

BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:15 WIB

Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02 WIB

Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:08 WIB

Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Senin, 7 Juli 2025 - 20:17 WIB

Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo

Senin, 7 Juli 2025 - 19:15 WIB

Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS

Senin, 7 Juli 2025 - 19:13 WIB

Indonesia Sumbang 10 Ribu Ton Beras untuk Warga Palestina

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Diincar Dua Klub Liga Arab Saudi Musim Depan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:20 WIB

Presiden Donald Trump

Internasional

Tak Mau Nego, Trump Tetap Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:18 WIB