Cek Segera! Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru serta Syarat Pendaftaran

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri)

1tulah.com -Kabar gembira untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh pemerintah. Pasalnya Pemerintah telah mengonfirmasai bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang.

Sebagai persiapan dan agar tidak ketinggalan informasi, cermati rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru yang akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi CPNS yang dibuka tahun ini akan lebih besar. Adapun jumlah formasi rekrutmen CASN di tahun ini berjumlah 1.030.751 formasi untuk keperluan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu adanya usulan formasi untuk CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda).

Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Berikut adalah rincian lengkap formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru baik untuk instansi pusat maupun daerah:

1. Instansi Pusat

• CPNS Dosen: 15.858 formasi

• CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi

Baca Juga :  Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya

• PPP3 Dosen: 6.742

• PPPK Tenaga Guru: 12.000

• PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205

2. Instansi Daerah

• PPPK Guru: 580.202 formasi

• PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi

• Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 formasi

Prioritas Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama

Sebagai informasi, bahwa pada periode kali ini Kementrian PANRB akan mengutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama.

Dengan begitu, alokasinya lebih besar jika dibandingkan dengan formasi yang akam dibuka untuk tenaga CPNS. Adapun perbandingannya yakni sekitar 80 persen untuk formasi tenaga PPPK, dan 20 persen untuk formasi tenaga CPNS.

Di samping itu, untuk fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai kemampuan digital. Kualifikasi untuk fresh graduate juga disebu tinggi, sehingga calon peserta dianjurkan mempersiapkan sebaik mungkin agar bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bentrok Massa Di Bitung Bukan Pro Palestina Vs Israel, Ini Jawaban Kapolda Sulut

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu pada keterangab terbaru tentang CPNS 2023, berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

• Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun

• Tidak pernah atau sedang dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

• Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI ataupun Polri

• Tidak sedang menjadi ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas

• Bukan merupakan pengurus parpol

• Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar

• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00

• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Demikian tadi rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda mulai sekarang. (suara.com)

Berita Terkait

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya
Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:49 WIB

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:45 WIB

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:33 WIB

Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Kamis, 30 November 2023 - 16:18 WIB

Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Kamis, 30 November 2023 - 14:27 WIB

Isu Penolakan Proyek IKN Sudah Diperhitungkan Secara Matang oleh PKS, Berikut Hitung-hitungannya

Kamis, 30 November 2023 - 09:54 WIB

Antisipasi Karhutla, Rahmanto : Perlu Kesiapan yang Matang

Kamis, 30 November 2023 - 09:22 WIB

Berkolaborasi Meningkatkan Potensi Sektor Wisata

Berita Terbaru

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB