Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. [Ist]

Ilustrasi polisi. [Ist]

1TULAH.COM – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 2.216 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 2.054 tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang mengatakan selama enam bulan pertama tahun ini pihaknya menerima 5.436 laporan polisi terkait kejahatan 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari total laporan yang diterima, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan dengan 2.460 laporan, disusul curanmor sebanyak 1.716 laporan dan curas 260 laporan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Untuk kasus curas, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, sedangkan curat dan curanmor paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, mayoritas kejahatan tersebut terjadi pada malam hingga dini hari, tepatnya antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat aktivitas masyarakat menurun dan pengawasan lingkungan cenderung lebih lemah.

Sebagai upaya menekan angka kriminalitas, Polda Metro Jaya meningkatkan patroli di jam-jam rawan serta memperkuat langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai Rp2,07 miliar, 14 senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 sepeda motor, 22 mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T dan Y, 145 tabung LPG, empat unit airsoft gun, serta emas seberat 866,98 gram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Seluruh tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal mengenai pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian agar upaya pencegahan tindak kriminal dapat berjalan lebih efektif.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Fenomena Gelar Budaya Elite Politik, Sosiolog: Alat Dongkrak Karisma dan Citra
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru