Waspada! Surat Tilang Pakai File APK Dikirim Lewat WhatsApp, Polisi : Jangan Dibuka karena Ini Modus Penipuan

- Penulis Berita

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Apk Lewat WhatsApp, Polisi: Abaikan, Jangan Dibuka!. Sumber foto : suara.com

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Apk Lewat WhatsApp, Polisi: Abaikan, Jangan Dibuka!. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM –  Polisi menyebut informasi yang menyebut surat tilang elektronik bisa dikirim lewat WhatsApp adalah hoaks atau tidak benar.

Dalam informasi yang beredar, terlihat foto tangkapan layar pesan WhatsApp.

Pada foto itu tampak surat tilang elektronik dikirim dalam format file APK (Android Package Kit).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan terkait beredarnya informasi di dunia maya tentang sebuah pesan berantai yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.

Perwira berpangkat tiga melati ini menegaskan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar alias hoax.

“Surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Polda Banten menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga :  Komponen yang Terkoreksi, Biaya Haji 2024 Turun Jadi Rp. 93,4 Juta dari Usulan Awalan

Didik menjelaskan, surat tilang elektronik hanya akan dikirim kepada pelanggar lewat PT. Pos Indonesia.

Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak membuka atau mengklik pesan berbentuk Apk yang dikirim oleh pelaku.

“Surat e-tilang hanya dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di STNK. Jika menerima surat e-tilang selain dari pengiriman Pos, seperti via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” jelasnya.

Berkenaan dengan itu, Didik juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu-lintas.

Penindakan akan dilakukan terhadap para pelanggar dalam Operasi Patuh Maung 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 10 hingga 23 Juli 2023.

Baca Juga :  Anies Baswedan dan PKS Tolak Proyek IKN, Jakarta Tetap Ibukota Ini Alasannya

Dalam pelaksanaannya,Operasi Patuh Maung 2023 menyasar beberapa bentuk pelanggaran yang di antaranya:

  1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt;
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus;
  3. Penggunaan knalpot bodong;
  4. Berboncengan lebih dari satu orang;
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
  6. Pengemudi kendaraa bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Apes! Kirimkan Referensi Baju dari TikTok, Tukang Jahit Ikutkan Tombol ‘Play’ Pada Baju yang Dijahit
PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi
Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17
Kampanye Perdana, Anies Berikan Janji Akan Menuntaskan Kasus Sengketa Tanah di Kawasan Tanah Merah
Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc
Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan
Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 20:45 WIB

Apes! Kirimkan Referensi Baju dari TikTok, Tukang Jahit Ikutkan Tombol ‘Play’ Pada Baju yang Dijahit

Selasa, 28 November 2023 - 18:50 WIB

PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

Selasa, 28 November 2023 - 18:29 WIB

Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17

Selasa, 28 November 2023 - 16:54 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc

Selasa, 28 November 2023 - 16:49 WIB

Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:14 WIB

75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 - 10:36 WIB

Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel

Berita Terbaru

Anton RIIZE tampil memukau bermain Cello di MAMA Awards 2023. (foto: tangkap layar MAMA Awards)

Entertainment

Anton RIIZE Tunjukan Bakat Bermain Cello di MAMA Awards 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 22:21 WIB