1TULAH.COM – Polisi menyebut informasi yang menyebut surat tilang elektronik bisa dikirim lewat WhatsApp adalah hoaks atau tidak benar.
Dalam informasi yang beredar, terlihat foto tangkapan layar pesan WhatsApp.
Pada foto itu tampak surat tilang elektronik dikirim dalam format file APK (Android Package Kit).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan terkait beredarnya informasi di dunia maya tentang sebuah pesan berantai yang mengeklaim bahwa pelanggaran lalu lintas dan juga surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp.
Perwira berpangkat tiga melati ini menegaskan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar alias hoax.
“Surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Polda Banten menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Didik menjelaskan, surat tilang elektronik hanya akan dikirim kepada pelanggar lewat PT. Pos Indonesia.
Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak membuka atau mengklik pesan berbentuk Apk yang dikirim oleh pelaku.
“Surat e-tilang hanya dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di STNK. Jika menerima surat e-tilang selain dari pengiriman Pos, seperti via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu, Didik juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu-lintas.
Penindakan akan dilakukan terhadap para pelanggar dalam Operasi Patuh Maung 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 10 hingga 23 Juli 2023.
Dalam pelaksanaannya,Operasi Patuh Maung 2023 menyasar beberapa bentuk pelanggaran yang di antaranya:
- Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt;
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus;
- Penggunaan knalpot bodong;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
- Pengemudi kendaraa bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com