1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Warga yang menjajakan dagangan pada acara Festival Nariuk di Desa Pulau Patai, Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengeluhkan karcis pungutan sewa lapak yang tak sesuai peruntukan.
Di lembaran karcis tersebut tertulis retribusi sewa lapak luasan dagangan di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Nansarunai Tamiang Layang, dengan nilai tagihan sebesar Rp7.000,- sesuai Perda Pemerintah kabupaten Barito Timur nomor 8 tahun 2019.
Sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan sejumlah pedagang. Padahal, mereka menggelar usaha di areanya sendiri, tetapi juga dikenakan sewa lapak. Selain itu juga sebelumnya tidak ada informasi dari panitia terkait tagihan karcis.
Saat dikonfirmasi awak media melalui via handphone, pedagang tersebut memberikan pernyataan dengan penjelasan yang dialaminya, dan dikuatkan dengan para saksi dan bukti dari para pedagang lainnya.
“Waktu hari minggu itu kejadiannya, kitakan ikut ngelapak di sana, kita bikin lapaknya sendiri dan kita bersihkan lingkungannya juga sendiri. Kita mempersiapkan semua dagangan sendiri,” ucap pedagang yang tak mau disebutkan namanya, Senin malam (3/7/2023).
Sebelumnya, ungkapnya, pihaknya sempat ada konfirmasi kepada panitia di sana boleh tidak, panitia menjawab boleh dan tidak dipungut biaya. Terus pihaknya membuka lapak di lokasi acara festival dan sudah mulai jualan. Sudah separuh acara, tetiba ada ketua panitia penyelenggara dari desa datang mengatakan bayar lokasi lapak sebesar Rp7000,-
“Sekitar sepuluh menit, tiba-tiba ada dua orang wanita dari dinas pariwisata datang meminta sewa lapak. Setelah itu mereka memberikan karcis. Sontak saya terkejut, kok karcis lokasinya bukan disini, selanjutnya saya menayakan kepada ibu-ibu yang buka lapak juga, namun ibu itu berkata, sudahlah bayar saja daripada ribut dan saya kasihlah sewa lapak sebesar Rp7000,-, akhirnya mereka pergi,” tutur pedagang tersebut.
Menurut pedagang tersebut, dirinya tersadar dan merasa aneh serta masih penasaran dengan karcis tersebut, kemudian dirinya memanggil panitia setempat untuk menanyakan karcis tersebut yang tertulis beda lokasinya. Namun panitia setempat menjawab, itu bukan tanggungjawabnya.
“Itu mereka dari sana, jawab panitia setempat. Saya masih tetap penasaran untuk menanyakan karcis tersebut dan saya cari tahu uang karcis itu kemana.?, panitia menjawab itu nanti dibagi dua, saya sambil bergumam dalam hati bagi dua bagaimana, inikan karcis di Ruang Terbuka Hijau kok bisa dibagi dua, karcis inikan bukan buat dilokasi sini,” ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa lapak di sekitar dagangannya kurang lebih ada enam lapak, sedangkan di depan areanya ada banyak yang berjualan menggunakan mobil dan itu dipungut semuanya dengan karcis yang sama.
“Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi, mereka bisa merugikan orang lain, seperti pemilik lahan rugi tidak dapat apa-apa, hanya yang didapat mereka cuma sampah dan dilokasi pemilik lahan itu ada anak pohon karet yang masih kecil ditebang untuk bikin lapak, yang rugikan pemilik lahannya, dan yang untungkan dari Dinas Pariwisatanya, sedangkan mereka memungut diluar lokasinya mereka yang punya,” ucap pedagang tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pulau Patai, Taraunianto menjelaskan bahwa pihak Pemerintah desa melaksanakan kegiatan festival Nariuk bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan olahraga (Disbudparpora) Bartim, sedangkan terkait beredarnya karcis, Kades menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi kepada pedagang.
“Sebenarnya kita sudah ada kerjasama dan rapat dengan Dinas Pariwisata. Kita juga sudah sepakat dan sampaikan ke pedagang kalau nanti ada karcis dari dinas Pariwisata,” ungkap Kades via handphone.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait karcis tidak ada masalah, namun hanya ada kekeliruan dari karcis yang kemungkinan pihak dinas salah bawa atau mempersiapkan.
“Sudah kita konfirmasi ke Dinas, mungkin ada kekeliruan, seharusnya bukan karcis dipakai waktu itu, tapi kita kurang tahu juga dan nanti bisa saja konfirmasi ke dinas,” ujar Kades.
Saat awak media mencoba menghubungi via aplikasi Whatsaap, Kadis Budparpora Bartim Herawani mengatakan,” Siang, masalah ini sedang diluruskan dengan pihak Desa, Panitia dan Pedagang,” jawabnya (zek)