1TULAH.COM, Muara Teweh – Bupati Nadalsyah menjelaskan, bahwa kenaikan silpa pada APBD tahun 2022 disebabkan adanya alokasi pendapatan transfer melampaui pagu anggaran.
Dia menjelaskan, Selpa tahun 2022 sebesar Rp465.273.128.136,85 atau mengalami kenaikan sebesar Rp80.396.450.831,46.
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp1.106.886.782.594,21 dari pagu anggaran sebesar Rp968.938.695.000 atau 114,24 persen.
“Pendapatan dana bagi hasil sumber daya alam mineral dan batubara atau royalti sebesar Rp216.919.142.988, dan di transfer pusat pada akhir tahun 2022. Dampak lain naiknya silpa dipengfaruhi oleh adanya belanja modal tidak dapat direalisasikan karena adanya kendala tingkat kandungan dalam negri (TKDN) yang ada dalam produk e catalog,” jelas Nadalsyah saat menyampaikan pidato jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna, Selasa 27 Juni 2023.
Sebelumnya, pada rapat paripurna Senin, 26 Juni 2023, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suhendra mempertanyakan Silpa tahun anggaran 2022 yang mengalammi kenaikan cukup besar dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Dikatakannya, bahwa Silpa tahun anggaran 2022 yang sangat besar sengan jumlah Rp465.273.128.136,85, mengalami kenaikan sebanyak Rp80.396.450.831,46.
Jumlah ini naik signifikan di banding dengan Silpa tahun 2021 sebesar Rp384.876.773.305,30 yang mengalami kenaikan 20,89 persen.
“Terkait kenaikan Silpa ini Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait program apa saja yang tidak terlaksana,” kata Suhendra.(*)