1TULAH.COM – Perseteruan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty diwarnai babak sengit.
Ketiganya bertemu dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.
Sidang berlangsung dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor
Namun, sidang itu berlangsung sengit karena ada perdebatan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris mengenai tudingan permintaan saham PT Freeport.
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, mantan Koordinator KontraS itu pernah meminta sejumlah saham Freeport pada dirinya sekitar Maret-April 2021 lalu di kediamannya.
Menurut Luhut, ketika itu Haris meminta beberapa persen saham perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu.
“Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana,” ungkap Luhut di muka persidangan.
Tak hanya membuat pernyataan, Luhut mengklaim memiliki pesan WhatsApp Haris yang tengah membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku diTimika.
Dia bahkan menyatakan bisa menunjukkan pesan itu di persidangan.
Luhut mengaku meminta stafnya agar membantu Haris untuk menangani masalah saham PT Freeport milik suku itu.
Namun ia mengaku kesulitan untuk persoalan saham itu, sebab hal itu tidaklah gampang karena ada banyak suku yang mengeklaim memiliki saham Freeport.
Luhut lalu mengatakan, suku di Timika harusnya tidak perlu dibantu menggunakan uang, melainkan dengan bantuan kemudahan akses pendidikan.
“Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang,” ucap Luhut.
Haris bantah tudingan Luhut
Pernyataan Luhut mengenai Haris meminta saham Freeport langsung dibantah oleh Direktur Lokataru itu.
Dia mengaku keberatan dengan tudingan itu, meski ia tidak membantah kalau memang pernah menghubungi Luhut untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adan yang tinggal di sekitar Freeport.
“Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa,” ungkap Haris.
Haris lalu menjelaskan, ketika menghubungi Luhut, kapasitasnya saat itu memang sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang Freeport.
Menurut dia, Luhut sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab atas proses divestasi saham PT Freeport di Indonesia.
Terlebih, sambung Haris, ketika itu belum ada peraturan daerah yang mengatur dan memastikan mengenai pembagian saham.
“Makanya, setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, ‘mari kita datang ke Menko Marves’,” ucap Haris.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

