Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport, Sidang Diwarnai Ketegangan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). Sumber foto : suara.com

Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Perseteruan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty diwarnai babak sengit.

Ketiganya bertemu dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Sidang berlangsung dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor

Namun, sidang itu berlangsung sengit karena ada perdebatan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris mengenai tudingan permintaan saham PT Freeport.

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, mantan Koordinator KontraS itu pernah meminta sejumlah saham Freeport pada dirinya sekitar Maret-April 2021 lalu di kediamannya.

Menurut Luhut, ketika itu Haris meminta beberapa persen saham perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu.

“Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana,” ungkap Luhut di muka persidangan.

Baca Juga :  Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Tak hanya membuat pernyataan, Luhut mengklaim memiliki pesan WhatsApp Haris yang tengah membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku diTimika.

Dia bahkan menyatakan bisa menunjukkan pesan itu di persidangan.

Luhut mengaku meminta stafnya agar membantu Haris untuk menangani masalah saham PT Freeport milik suku itu.

Namun ia mengaku kesulitan untuk persoalan saham itu, sebab hal itu tidaklah gampang karena ada banyak suku yang mengeklaim memiliki saham Freeport.

Luhut lalu mengatakan, suku di Timika harusnya tidak perlu dibantu menggunakan uang, melainkan dengan bantuan kemudahan akses pendidikan.

“Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang,” ucap Luhut.

Haris bantah tudingan Luhut

Pernyataan Luhut mengenai Haris meminta saham Freeport langsung dibantah oleh Direktur Lokataru itu.

Dia mengaku keberatan dengan tudingan itu, meski ia tidak membantah kalau memang pernah menghubungi Luhut untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adan yang tinggal di sekitar Freeport.

Baca Juga :  M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

“Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa,” ungkap Haris.

Haris lalu menjelaskan, ketika menghubungi Luhut, kapasitasnya saat itu memang sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang Freeport.

Menurut dia, Luhut sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab atas proses divestasi saham PT Freeport di Indonesia.

Terlebih, sambung Haris, ketika itu belum ada peraturan daerah yang mengatur dan memastikan mengenai pembagian saham.

“Makanya, setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, ‘mari kita datang ke Menko Marves’,” ucap Haris.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kepuasan Publik Turun Anjlok versi SMRC, Istana: Kami Bekerja Bukan Cari Hasil Survei
Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis
Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka
Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027
Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta
Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking
Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data
Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kepuasan Publik Turun Anjlok versi SMRC, Istana: Kami Bekerja Bukan Cari Hasil Survei

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:11 WIB

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:37 WIB

Mensesneg Buka Suara Soal Survei Kepuasan Prabowo Turun: Kami Bekerja Bukan Cari Angka

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:35 WIB

Soroti Keterbatasan Infrastruktur Pedalaman, Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Anggaran Prioritas di APBD 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:11 WIB

Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Melalui Pelatihan Leadership dan Public Speaking

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:08 WIB

Bukan Bebas Hangus Total, MK Tegaskan Operator Wajib Beri Pilihan Paket Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Dinilai Tak Serius Bahas Anggaran 2027, Ampera Mebas Pilih Walk Out dari Rapat KUA-PPAS Kalteng

Berita Terbaru