Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport, Sidang Diwarnai Ketegangan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). Sumber foto : suara.com

Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Perseteruan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty diwarnai babak sengit.

Ketiganya bertemu dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Sidang berlangsung dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor

Namun, sidang itu berlangsung sengit karena ada perdebatan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris mengenai tudingan permintaan saham PT Freeport.

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, mantan Koordinator KontraS itu pernah meminta sejumlah saham Freeport pada dirinya sekitar Maret-April 2021 lalu di kediamannya.

Menurut Luhut, ketika itu Haris meminta beberapa persen saham perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu.

“Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana,” ungkap Luhut di muka persidangan.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Tak hanya membuat pernyataan, Luhut mengklaim memiliki pesan WhatsApp Haris yang tengah membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku diTimika.

Dia bahkan menyatakan bisa menunjukkan pesan itu di persidangan.

Luhut mengaku meminta stafnya agar membantu Haris untuk menangani masalah saham PT Freeport milik suku itu.

Namun ia mengaku kesulitan untuk persoalan saham itu, sebab hal itu tidaklah gampang karena ada banyak suku yang mengeklaim memiliki saham Freeport.

Luhut lalu mengatakan, suku di Timika harusnya tidak perlu dibantu menggunakan uang, melainkan dengan bantuan kemudahan akses pendidikan.

“Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang,” ucap Luhut.

Haris bantah tudingan Luhut

Pernyataan Luhut mengenai Haris meminta saham Freeport langsung dibantah oleh Direktur Lokataru itu.

Dia mengaku keberatan dengan tudingan itu, meski ia tidak membantah kalau memang pernah menghubungi Luhut untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adan yang tinggal di sekitar Freeport.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

“Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa,” ungkap Haris.

Haris lalu menjelaskan, ketika menghubungi Luhut, kapasitasnya saat itu memang sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang Freeport.

Menurut dia, Luhut sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab atas proses divestasi saham PT Freeport di Indonesia.

Terlebih, sambung Haris, ketika itu belum ada peraturan daerah yang mengatur dan memastikan mengenai pembagian saham.

“Makanya, setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, ‘mari kita datang ke Menko Marves’,” ucap Haris.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru