1tulah.com, PALANGKA RAYA – Internal DPD Partai Demokrat Kalteng tengah digoncang perseteruan antara dua petingginya, yakni Sriosako yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah dan H Nadalsyah alias Koyem yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng.
Tak berhenti di internal partai, belakangan Sriosako merasa perlu melaporkan permasalahan ini, ke jalur hukum. Dengan melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Kalteng.
Laporan legislator Partai Demokrat di tingkat Provinsi ini disambut dengan acaman laporan serupa ke jalur hukum. Melalui Sekretaris DPD Partai Demokrat H Junaidi, juga berencana melaporkan balik Sriosako ke Polda Kalteng.
Kejadiani diketahui berawal dari pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp. Dimana seorang Bupati berinisial ND ini mengirimkan pesan kepada Sriosako yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sriosasko mengatakan, jadi ND ini menchat dirinya menggunakan bahasa Dayak Bakumpai. Isi dari pesan itu pada intinya ingin menunjukan keberanian dengan menantang berkelahi.
“Mengirim pesan pakai bahasa Bakumpai. Jadi menggunakan bahasa itu tiba-tiba ibaratnya dia (ND,red) mengajak untuk berkelahi,” katanya kepada awak media usai melaporkan ke Polda Kalteng, Senin (29/5/2023).
Lanjutnya, begitu melihat adanya pesan seperti itu untjk mengajak berduel untuk menguji keberanian, karena kita ini memang ada jiwanya sehingga menerima tantangan dari ND tersebut.
“Percakapan tantangan itu berlangsung pada Bulan Ramadan lalu. Setelah Hari Raya Idul Fitri lalu, saya meneruskan lagi pesannya yang ibarat menunggu hasilnya seperti apa mengenai tantangan tersebut,” paparnya.
Lebih lanjutnya, pada tanggal 11 Mei 2023 lalu ND ini baru menjawab bahwa akan ke Palangka Raya. Kemudian kita jawab siap. Setelah itu tidak ada lagi jawaban mengenai ajakannya yang menantang berduel tersebut.
“Inilah yang membuat saya sampai sekarang menjadi bertanya-tanya. Pelaporan ini didasari atas tantangan yang dilontarkan oleh yang bersangkutan, namun tidak penyelesaiannya,” pungkasnya.
Secara terpisah, Sekretaris DPD Demokrat Kalteng, H Junaidi mengatakan, bahwa terkait permasalahan pelaporan ke Polda Kalteng itu, pihaknya juga tengah menyusun untuk melaporkan balik hal tersebut.
“Seandainya beliau (Sriosako,red) melaporkan lebih dulu kepada pengurus partai, kemungkinan bisa dilakukan mediasi. Namun nyatanya justru langsung ke ranah hukum, sehingga kita juga akan bela dengan cara yang sama,” katanya, Senin (29/5/2023).
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris DPD Demokrat Kalteng Muhammad Faisal mengungkapkan, perseteruan keduanya ini bermula saat H Nadalsyah atau kerap disapa Koyem ini menghubungi Sriosasko melalui pesan singkat untuk bertemu.
Saat itu di acara Bimtek, Sriosako bertemua dan berbincang dengan beberapa kader serta Ketua DPC dengan maksud untuk menjelek-jelekan Koyem selaku Ketua DPD Demokrat Kalteng dan berencana hendak membuat Gerakan Anti Koyem (GAK).
Ternyata informasi tersebut sampai ke telinga bapak H Koyem, sehingga beliau mengirimkan pesan WhatsApp kepada bapak Sriosako untuk bertemu, agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Namun sayangnya Bapak Sriosako malah membalas pesan pak Koyem dengan kata cukup keras yaitu ‘Sampai Matei’,” jelasnya.
Setelah mendapat balasan tersebut dirinya bersama bapak Sekretaris DPD Demokrat Kalteng H Junaidi meminta m H Koyem agar tidak menghiraukan WhatsApp tersebut untuk tidak memperpanjang masalah.
“H Koyem dan H Sriosako ini adalah keduanya bersahabat baik, saya harap masalah ini bisa selesai dan kami akan profesional, masalah partai ya masalah partai, masalah pribadi ya masalah pribadi,” tutupnya.
Untuk diketahui seperti yang diberitakan sebelumnya, pemilik nama Muhammad Sriosako selaku Legislator asal Partai Demokrat Kalteng melaporkan H Nadalsyah ke Ditreskrimum Polda Kalteng.
Pelaporan ini diakibatkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menerima pesan singkat dari H Koyem yang bunyinya menyuarakan untuk menunjukan keberanian atau berduel guna berkelahi. (Adi)