1tulah.com – Polisi mengamankan oknum guru ngaji di Bandung karena mencabuli belasan santri.
Oknum guru ngaji tersebut melakukan hal tidak senonoh terhadap 12 santri selama satu bulan.
Mirisnya lagi, pelaku melecehkan korban yang berusia 9 hingga 16 tahun sejak April 2023.
Dari 12 santri yang dicabuli ada satu perempuan yang diperkosa hingga hamil anak pelaku.
“Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pada Senin (29/5/23)
Modus yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut dengan cara mengiming-iming keberkahan dalam hidup.
Guru ngaji tersebut telah menikahi salah satu santriwati namun pihak keluarga masih ingin menyelesaikannya di jalur hukum. (suara.com).