Bagaimana Cara Daftar Haji Lengkap dengan Biayanya, Yuk Cek di Sini

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji - cara daftar haji terbaru dan biayanya (Pexels)

Ilustrasi ibadah haji - cara daftar haji terbaru dan biayanya (Pexels)

1tulah.com – Beribadah ke Tanah Suci merupakan impian hampir semua umat Islam di seluruh dunia. Banyak orang yang ingin melaksanakan rukun Islam yang ke-5 ini.

Ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu. Bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, tentu harus tahu tata cara daftar dan biayanya.

Maka Anda sebaiknya mengetahui seperti apa syarat dan cara daftar haji.

Sebelumnya, biaya haji pada tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya haji 2022 tersebut mengalami keenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan biaya haji pada tahun 2022 tersebut telah disepakati pemerintah bersama DPR.

Lantas, apakah biaya haji tahun 2023 akan mengalami kenaikan juga? Dan bagaimana cara daftar haji? Untuk selengkapnya, simak berikut ini cara daftar haji terbaru dan biayanya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Daftar Ibadah Haji di Kemenag

– Mengisi buku tamu setibanya di Kemenag

Baca Juga :  Honor dan Motorola Kembali Ramaikan Pasar Smartphone Indonesia

– Mengisi formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)

– Mengisi formulir lengkap dan benar, lalu serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas Kemenag

– Mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap bagi SPPH.

– Melakukan pemeriksaan kembali dokumen SPPH untuk menghindari kesalahan kelengkapan dokumen

– Mendatangi SPPH

– Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas

– Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji

– Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji

Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran ibadah haji juga bisa dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.

Biaya Haji Terbaru 2023

Rata-rata BPIH untuk tahun 2023/1444 yaitu Rp90.050.637,26. Sedangkan untuk biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan jemaah sebelum haji yaitu Rp49.812.700,26 (55,3% dari total BPIH). Lalu, ada juga nilai manfaat yang dibebankan pada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yaitu Rp40.237.937 (44,7% dari BPIH).

Baca Juga :  Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Sebagai informasi tambahan, BPIH adalah jumlah uang dari pemerintah untuk kebutuhan operasional saat melaksanakan ibadah haji. Adapun BPIH ini terdiri dari Bipih (dana yang dibayarkan sebelum berangkat haji), Dana Efisiensi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), Nilai Manfaat dan dana-dana lainnya.

Kesimpulannya, ada kenaikan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2023. Bagi yang ingin berangkat ibadah haji ke Tanah Suci, maka bisa mendaftarkan diri dari sekarang dan mencicil biayanya sebelum mengalami kenaikan lagi di tahun-tahun yang akan datang.

Itulah ulasan mengenai cara daftar haji terbaru dan biayanya yang perlu diketahui para calon jamaah yang akan mendaftar Haji. Semoga informasi ini bermanfaat!. (suara.com)

Berita Terkait

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai
Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan
Pertamina Mulai Distribusikan B40, Indonesia Semakin Dekat dengan Energi Bersih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Demo ASN Kemdikbudristek: Klarifikasi Menteri dan Polemik Mutasi Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Menteri Diktiristek Dituduh Arogan, Ratusan ASN Demo Meminta Keadilan

Senin, 20 Januari 2025 - 14:14 WIB

Pertamina Mulai Distribusikan B40, Indonesia Semakin Dekat dengan Energi Bersih

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon

Daerah

Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:39 WIB