Bagaimana Cara Daftar Haji Lengkap dengan Biayanya, Yuk Cek di Sini

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji - cara daftar haji terbaru dan biayanya (Pexels)

Ilustrasi ibadah haji - cara daftar haji terbaru dan biayanya (Pexels)

1tulah.com – Beribadah ke Tanah Suci merupakan impian hampir semua umat Islam di seluruh dunia. Banyak orang yang ingin melaksanakan rukun Islam yang ke-5 ini.

Ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu. Bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, tentu harus tahu tata cara daftar dan biayanya.

Maka Anda sebaiknya mengetahui seperti apa syarat dan cara daftar haji.

Sebelumnya, biaya haji pada tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya haji 2022 tersebut mengalami keenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan biaya haji pada tahun 2022 tersebut telah disepakati pemerintah bersama DPR.

Lantas, apakah biaya haji tahun 2023 akan mengalami kenaikan juga? Dan bagaimana cara daftar haji? Untuk selengkapnya, simak berikut ini cara daftar haji terbaru dan biayanya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Daftar Ibadah Haji di Kemenag

– Mengisi buku tamu setibanya di Kemenag

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

– Mengisi formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)

– Mengisi formulir lengkap dan benar, lalu serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas Kemenag

– Mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap bagi SPPH.

– Melakukan pemeriksaan kembali dokumen SPPH untuk menghindari kesalahan kelengkapan dokumen

– Mendatangi SPPH

– Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas

– Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji

– Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji

Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran ibadah haji juga bisa dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.

Biaya Haji Terbaru 2023

Rata-rata BPIH untuk tahun 2023/1444 yaitu Rp90.050.637,26. Sedangkan untuk biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan jemaah sebelum haji yaitu Rp49.812.700,26 (55,3% dari total BPIH). Lalu, ada juga nilai manfaat yang dibebankan pada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yaitu Rp40.237.937 (44,7% dari BPIH).

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sebagai informasi tambahan, BPIH adalah jumlah uang dari pemerintah untuk kebutuhan operasional saat melaksanakan ibadah haji. Adapun BPIH ini terdiri dari Bipih (dana yang dibayarkan sebelum berangkat haji), Dana Efisiensi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), Nilai Manfaat dan dana-dana lainnya.

Kesimpulannya, ada kenaikan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2023. Bagi yang ingin berangkat ibadah haji ke Tanah Suci, maka bisa mendaftarkan diri dari sekarang dan mencicil biayanya sebelum mengalami kenaikan lagi di tahun-tahun yang akan datang.

Itulah ulasan mengenai cara daftar haji terbaru dan biayanya yang perlu diketahui para calon jamaah yang akan mendaftar Haji. Semoga informasi ini bermanfaat!. (suara.com)

Berita Terkait

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Berita Terbaru