Dugaan Gratifikasi, KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Sumber foto : suara.com

Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Penyidikan terhadap kasus yang menjerat Andhi bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Setelah itu, KPK sepakat menaikkan pemeriksaan LHKPN pejabat Bea Cukai itu ke tahap penindakan.

“Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.

“Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.

“Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama  enam bulan ke depan.

“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tanggal  15 Mei 2023 sampai dengan 15 November  2023,” kata Nursaleh.

Andhi sebelumnya telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya  diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.

Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

“Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar.

Surat berharga Rp 2,9 miliar,  harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Tol Pandaan-Malang Banjir, Sempat Nyaris Tertutup Air
Dirut SafeNet Sebut Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos: Paling Banyak di MiChat
Digelari Masyarakat Crazy Rich, Haji Isam Tak Masuk Daftar Forbes, Kok Bisa?
Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Ancaman Nyata di Era Digital
KPK Geledah 13 Tempat Atas Dugaan Korupsi Pemprov Bengkulu
Jokowi Berikan Klarifikasi Dirinya Mundur dari PDIP
ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik
Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:37 WIB

Tol Pandaan-Malang Banjir, Sempat Nyaris Tertutup Air

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:16 WIB

Digelari Masyarakat Crazy Rich, Haji Isam Tak Masuk Daftar Forbes, Kok Bisa?

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:59 WIB

Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Ancaman Nyata di Era Digital

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Geledah 13 Tempat Atas Dugaan Korupsi Pemprov Bengkulu

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:07 WIB

Jokowi Berikan Klarifikasi Dirinya Mundur dari PDIP

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:02 WIB

ZANNA: Whisper of Volcano Isle Siap Memukau dengan Visual Memukau dan Cerita Menarik

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:57 WIB

Calvin Verdonk Bidik La Liga, Siap Tantang Diri di Negeri Matador

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Banjir tol pandaan-malang (sumber: suara.com)

Nasional

Tol Pandaan-Malang Banjir, Sempat Nyaris Tertutup Air

Minggu, 8 Des 2024 - 20:37 WIB