WASPADA! Peredaran Upal di Wilayah Barsel, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman bersama Kasatreskrim AKP Afif Hasan didampingi Kasihumas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar Konferensi pers, Kamis(11/5/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman bersama Kasatreskrim AKP Afif Hasan didampingi Kasihumas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar Konferensi pers, Kamis(11/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Seorang laki-laki berinisial A (44) pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) yang sempat meresahkan dan mengegerkan warga Buntok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Rabu (10/5/2023) malam.

Dari tangan terduga pelaku berinisial A, petugas gabungan Satreskrim bersama Unitreskrim Polsek Dusun Selatan turut mengamankan barang bukti sebanyak 32 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” ucap Kapolres AKBP Yusfandi Usman bersama Kasatreskrim AKP Afif Hasan didampingi Iptu H. Tonie Kapolsek Dusun Selatan dan Kasihumas AKP H. Johana saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca Juga :  Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pemilik warung di Kota Buntok melaporkan, kejadian tersebut ke Polsek Dusun Selatan, adanya seorang laki-laki yang berbelanja di warungnya dengan menggunakan uang palsu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, jajaran kami kemudian melakukan pengembangan dan penyilidikan lebih lanjut. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku kami berhasil menemukan barang bukti upal,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 245 KUHPidana tentang tindak pidana mengedarkan dan menyimpan uang palsu dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, terkait kasus ini, AKBP Yusfandi menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat peredaran uang palsu yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Kami dari Polres Barsel juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami terkait adanya peredaran uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib,” kata AKBP Yusfandi Usman. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru