1TULAH.COM – Kenapa tidak diterapkan masa berlaku SIM seumur hidup?.
Pertanyaan itu sering muncul karena SIM atau Surat Izin Mengemudi ini dikaitkan dengan KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang berlaku seumur hidup.
Ternyata tidak diterapkannya masa berlaku SIM seumur hidup ini ada alasannya
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama lima tahun diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85, yang berbunyi SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Ada banyak pertimbangan sehingga berlakunya SIM hanya 5 tahun, salah satunya dari sisi keselamatan pengendara.
Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas), perpanjangan SIM tiap 5 tahun sudah diperhitungkan untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang secara berkala. Alasan inilah yang membuat masa berlaku SIM tidak dapat dibuat seumur hidup.
“Kalau sekarang bikin SIM, kemudian dia (pemilik SIM) kecelakaan, kakinya dua-duanya patah, putus, apakah layak memiliki SIM berikutnya? Nggak mungkin,” ujar Brigadir Jenderal Yusuf saat masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Yusuf menjelaskan, setiap orang harus melewati ujian kompetensi pengetahuan atas kendaraan, pengetahuan berlalu lintas termasuk rambu-rambu dan uji keterampilan mengemudi untuk mendapatkan SIM.
Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP
Pendapat senada diungkap oleh Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu yang menilai SIM tidak dapat disamakan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masa berlakunya seumur hidup.
Jusri menyebut masa perpanjangan SIM menjadi bagian dari pengecekan kondisi terkini si pemegang SIM yang berkaitan dengan kesehatan.
“Misal kondisi kesehatan, (pemilik SIM) apa dia pernah mengalami benturan atau sakit atau kecelakaan sehingga anggota tubuh sudah tak berfungsi maksimal,” jelas Jusri.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Ilustrasi - Kasus penganiayaan pramugolf/kedi golf atau caddy di lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang. [Suara.com/Ai]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/aniaya-golf-225x129.jpg)

![Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang. [Photo/newswires]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/gempa-venuzuela-225x129.jpg)

![IESR menyatakan bahwa krisis pasokan batubara domestik menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Indonesia. Foto: Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyalakan lilin akibat pemadaman bergilir pada Juni 2026. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/pdam-listrik-225x129.jpg)




![Ilustrasi - Kasus penganiayaan pramugolf/kedi golf atau caddy di lapangan golf kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang. [Suara.com/Ai]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/aniaya-golf-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


